Header Ads

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Patalan Laksanakan Himbauan Di Tempat Ibadah

 

Wonomerto - Upaya Pencegahan penularan Virus corona Babinkamtibmas Desa Patalan bersama Babinsa  melaksanakan kegiatan Penerapan Protokol kesehatan dalam memasuki fase adaptasi kebiasaan baru di tempat ibadah Masjid Agung Ar-Tahman yang ada di wilayah hukum Polsek Wonomerto, Rabu (03/02/2021).

 

Dalam kesempatan ini babinkamtibmas dan babinsa bertemu langsung dengan Takmir Masjid Kyai Sahran selaku pengurus Masjid Agung Ar-Rahman, babinkamtibmas dan babinsa Desa Patalan menjelaskan terkait penerapan adaptasi kebiasaan baru agar pihak Takmir Masjid selalu mentaati protokol kesehatan pencegahan penularan virus corona di rumah ibadah yang di percayakan ke pengurus Masjid.

 

Adapun poin-poin himbauan  yaitu membentuk satgas covid- 19, Sebelum dan sesudah ibadah melakukan penyemprotan disenfektan, Wajib memakai masker, Wajib mengukur suhu badan dgn mengunakan thermal scanner, Mengatur jarak minimal 1 meter, Menghindari kontak fisik, dan Mempersingkat waktu ibadah.

 

"Pengurus Masjid agar mengingatkan memakai masker, menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, hand sanitizer dan melaksanakan pengecekan suhu tubuh kepada warga yang akan beribadah," terang Babinkamtibmas.

 

Selaku aparat teritorial Babinkamtibmas juga rutin memantau persiapan Ibadah di Masjid, apakah sudah menyiapkan sarana dan prasarana serta aturan protokol kesehatan.

 

"Jadi, tempat ibadah baik itu gereja atau masjid yang sudah memenuhi syarat protokol kesehatan dan aman dari covid-19, sudah bisa melaksanakan kegiatan ibadah," imbuhnya.

 

No comments