Header Ads

Yatim Piatu Dan Putus Sekolah Sejak Kecil, Ini Yang Dilakukan Polres Probolinggo Kota Pada Siti Chodijah



Ditinggal kedua orang tua sejak kecil dan putus sekolah, hal itulah yang dialami oleh Siti Chodijah, seorang anak gadis berusia 13 tahun yang beberapa hari ini viral di media sosial karena hanya hidup dengan neneknya Ngatik, 85 Tahun disebuah gubug yang hanya terbuat dari bambu. Tergerak dari berita yang beredar di media sosial, Kapolres Probolinggo Kota yang diwakili oleh Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami beserta dengan Kapolsek dan Camat Tongas mendatangi rumah Siti Chodijah di Dsn. Pancoran Desa Tongaswetan Kecamatan Tongas, Jumat (19/06/2020) pagi.

Kasat Binmas mengungkapkan, bahwa sedikit bingkisan dari Polres ini, semoga bisa meringankan beban dari adik Siti Chodijah bersama nenek Ngatik. Kasat juga mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolsek dan Camat Tongas agar Siti bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah secara berkala.

“Kami juga mengajak kepada teman-teman yang juga mungkin mempunyai sedikit rejeki yang berlebih untuk membantu adik Siti Chodijah,” terang Kasat.

Dalam kegiatan tersebut, Kasat juga menyempatkan diri melihat kondisi dalam rumah nenek Ngatik dan Siti Chodijah yang terbilang sangat memprihatikan.

Dalam kesempatan ini, Siti Chodijah mengungkapkan bahwa dalam sehari-hari, dia bersama dengan neneknya makan hanya dengan menu tahu dan tempe atau seadanya. Siti Chodijah juga mengungkapkan rasa keinginannya untuk merasakan bangku sekolah dan memiliki rumah yang terbuat dari tembok dan layak.

“Ya saya pengen sekolah pak. Pengen juga punya rumah yang layak pak.” Ungkapnya kepada kasat binmas.

Camat Tongas Abdul Ghafur, ST menambahkan bahwa jajarannya akan memasukan nama Siti Chodijah kedalam program Jaring pengaman sosial agar kedepan Siti Chodijah bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah secara berkala.

“Dalam 3 bulan adik Chodijah akan mendapatkan uang sebesar Rp.200.000,00 perbulan dan bisa diambil setiap 3 bulan sekali.” Terang Camat Abdul Ghafur, ST.



No comments