Header Ads

Wakapolres Pimpin Kegiatan Silaturahmi Dengan Ormas Islam Kota Probolinggo


Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso memimpin kegiatan silaturahmi Polres Probolinggo Kota dengan Ormas Islam Kota Probolinggo dan kegiatan Mudzakaroh MUI Kota Probolinggo dengan mengakat tema “Menyikapi Dampak Sosial Akibat Wabah Covid19”, Rabu (01/04/2020) pagi.

Bertempat di ruang Rupatama Mapolres, kegiatan ini dihadiri oleh Ketua MUI Kota Probolinggo K.H Nizar Irsyad,  Ketua PD Muhammadiyah Kota Probolinggo Drs H. Masfyu' M.Pd, Ketua PD LDII Kota Probolinggo Ustad Tono, Ketua PD Hidayatullah Kota Probolinggo Ustad Khamad, LMI Kota Probolinggo Bpk. Dawud, Perwakilan PCNU Kota Probolinggo Ustad Masyuri, Perwakilan Yatim Mandiri Kota Probolinggo Sdr. Fuad Azhari, Perwakilan DDII Kota Probolinggo Sdr. Heri Wijayani,  Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kota Probolinggo H. Ikhsan M, Sekretaris MUI Bpk Achmad Philip, Pengurus MUI Ust Ust Abdur Rahman, Pengurus MUI Ust Ust Imanudin, Pengurus LDII Ust Nurcholis H, Pengurus LMI M. Ari.

Dalam kegiatan ini, Ketua MUI Kota Probolinggo mengucapkan terimakasih kepada Polres Probolinggo Kota yang telah memfasilitasi kegiatan ini, yang bertujuan untuk melakukan diskusi terkait permasalaan Covid-19 dimana kita akan melihat responsif lembaga amal dalam membantu dampak sosial di masyarakat. Ketua MUI juga mengungkapkan masih ada ormas yang tidak memahami fatwa MUI Pusat no 14 tahun 2020 yang berisi MUI tidak melarang pelaksanaan ibadah sholat jum'at dengan memperhatikan catatan-catatan tertentu salah satunya daerah tersebut bukan zona merah dan tetap melakukan protokol kesehatan.

“Kami mohon ormas2 islam untuk meluruskan berita hoax dimedia sosial yang berisi MUI melarang ibadah sholat jumat shg menimbulkan kegaduhan dan kebimbangan umat”, terang K.H Nizar

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso menerangkan bahwa  Polri telah menggelar beberapa kegiatan atas adanya pandemi covid-19 salah satunya operasi aman nusa dalam rangka menghadapi bencana non alam yaitu  pandemi covid-19 di Indonesia. Waka juga menambahkan, berkaitan phsycal distancing rumusnya ada 3 dimana hal tersebut sdh diajarkan pada ajaran Islam yaitu cuci tangan/wudhu, menjaga jarak dan yang ketiga menggunakan masker.

“Setiap orang dapat beresiko terjangkit covid-19 oleh karenanya dengan adanya pertemuan ini kami meminta bantuan Ormas islam dapat mensosialisasikan Maklumat Kapolri ataupun fatwa MUI maupun peraturan pemerintah sehingga kita dapat berhasil melewati masa ini”, Kata Kompol Teguh.

Kegiatan Mudzakaroh merupakan pertemuan rutin yang diselenggarakan oleh MUI Kota Probolinggo setiap 3 bulan sekali bertujuan sebagai wadah silaturahmi antar Ormas Islam di Kota Probolinggo dan melakukan diskusi membahas permasalahan sosial masyarakat yang sedang bergejolak, untuk pertemuan saat ini dilaksanakan di Mapolres Probolinggo Kota sekaligus melakukan silaturahmi jajaran Polres Probolinggo Kota.



No comments