Header Ads

Mencegah Penularan Penyakit Mulut dan Kuku Polsek Tongas Laksanakan Pengecekan Pasar Hewan

 



Polsek Tongas – Dalam rangka mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, Polsek Tongas bersama dengan Dinas peternakan Kabupaten Probolinggk melakukan pengecekan di Pasar Hewan Desa Tambakrejo Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo. Senin (04/7/2022). 


Adapun yang melaksanakan kegiatan tersebut Kapolsek Tongas AKP Suyanto, S.H bersama dengan anggotanya dan juga para dinas peternakan yang dibantu juga dengan para petugas pasar. 


Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi PMK di wilayah hukum Polsek Tongas, yang akan terus melaksanakan pengecekan sebagai upaya pencegahan adanya penyakit mulut dan kuku. 


“Kegiatan pengecekan dilakukan untuk mengantisipasi dan mendeteksi dini terhadap penyakit mulut dan kuku ternak sapi di wilayah kecamatan Tongas,” jelasnya. 


PMK merupakan penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku belah seperti hewan sapi, kambing, domba, kuda, dan juga babi. Penyakit ini ditandai dengan adanya pembentukan vesikel/lepuh dan erosi di mulut, lidah, gusi, lubang hidung, puting, dan di sekitar kulit kuku. Menurut Kemenkes tidak menular kepada manusia. 


Akp Suyanto Kapolsek Tongas  menjelaskan, dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya gejala penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak jenis sapi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota 


“Kami imbau pemilik peternakan sapi untuk waspada terhadap penyakit mulut dan kuku yang dapat menyerang ternak. Bila kasus tersebut segera melapor, dan selalu menjaga kebersihan kandang dan juga melaksanakan vaksinasi bagi hewan ternaknya” tutupnya.

No comments