Header Ads

Polsek Wonomerto Gelar Patroli Siang Hari Antisipasi 3C dan Guankamtibmas



Wonomerto - Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Wonomerto, Personil Polsek Wonomerto jajaran Polres Probolinggo Kota Polda Jatim melakukan patroli di sejumlah tempat yang rawan terjadi tindak kejahatan seperti di jalan-jalan sepi, Pertokoan, perumahan, pusat keramaian serta obyek vital yang dimungkinkan dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan, Minggu (29/05/2022).


 Patroli mobiling dilakukan oleh dua personil Polsek Wonomerto, sasaran kali ini menyambangi Desa Tunggak Cerme, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo.


Dalam kegiatan patroli itu, selain melakukan pengawasan tindak kriminal 3C (Curat, Curas, Curanmor) personil juga tidak lupa menyampaikan pesan – pesan kamtibmas kepada masyarakat yang dijumpai untuk tetap berhati-hati dalam suasana apapun.


Selain menyampaikan pesan kamtibmas, personil jaga patroli juga memberikan himbauan pada masyrakat yang disambangi untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5M untuk mencegah penyebaran Covid-19.


 Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa'bani melalui Kapolsek Wonomerto Iptu Bambang Hartono mengatakan bahwa para pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya mencari celah-celah yang aman, maka kami selalu mengintensifkan patroli baik siang maupun malam dan khususnya saat jam – jam rawan demi situasi Kamtibmas tetap aman kondusif.


 Kapolsek menambahkan, Patroli kita fokuskan di titik-titik Obvit, rawan jambret/ kejahatan jalanan, rawan 3C, Tawuran / Geng motor, rawan kecelakaan, pusat berkumpulnya masyarakat dan daerah rawan lainnya guna antisipasi gangguan kamtibmas.


Dengan patroli ini, Kapolsek berharap masyarakat akan merasa aman karena kehadiran Polisi di sekitar mereka, tidak akan lagi merasa was-was saat beraktifitas.


”Kehadiran anggota di lapangan juga di harapkan dapat memberikan rasa aman dan juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” ungkap Kapolsek Wonomerto.


 Selain itu Kapolsek juga menjelaskan bahwa kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh Anggotanya adalah tindakan Refresif terhadap semua bentuk gangguan kamtibmas lainnya guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengedukasi masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan.


“Selain memelihara kamtibmas, kita juga mengedukasi masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19,” terang Iptu Bambang Hartono.

No comments