Header Ads

Polres Probolinggo Kota Gelar Sidang BP4R, Ini Kewajiban Anggota Polri Sebelum Laksanakan Pernikahan

 



Untuk menjadi Istri anggota Polri tidak mudah harus menjalani beberapa prosedur salah satunya harus melalui sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) seperti yang dilaksanakan hari ini di Polres Probolinggo Kota, Rabu (25/5/2022).


Kegiatan Sidang BP4R ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Probolinggo Kota Kompol M Khoiril S.Pd., M.H. didampingi oleh Kabag SDM Kompol Agus Supariono S.S. Kasiwas dan Pengurus Bhayangkari Cabang Probolinggo Kota. Selain itu turut didampingi oleh Kasi Propam dan Rohaniawan.


Sidang BP4R ini merupakan salah satu syarat untuk menikah bagi Anggota Polri dan untuk Pelaksanaan sidang BP4R anggota harus melengkapi prosedur atau persyaratan yang harus dilengkapi contohnya melampirkan Tespek kehamilan resmi dari dokter agar mengetahui bahwa calon istri benar tidak hamil diluar nikah dan dalam sidang Ada Pembacaan Pakta integritas untuk mentaati janji pernikahan 


Wakapolres menyampaikan bahwa sidang pembinaan perkawinan tersebut merupakan pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis, 


"Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota dan pasangannya untuk melakukan pernikahan dengan anggota polri mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang berat,” ujar Kompol Khoiril



Ia juga berharap, calon mempelai bijak dalam bermedia sosial, dan selalu mematuhi nasehat perangkat Sidang BP4R maupun senior-seniornya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.


"Maksud dan tujuannya untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangannya, mengingat tugas dan tanggung jawab Polri yang semakin berat dan sebaliknya sebagai Bhayangkari tentu harus mengetahui bahwa seorang istri dapat mendukung pelaksanaan tugas sehari-hari suami sebagai anggota Polri,” imbuh wakapolres


Arahan serupa turut disampaikan seluruh Perangkat Sidang BP4R, yakni Kabag SDM Kasi Was, serta Kasi Propam, Rohaniawan, serta pengurus Cabang Bhayangkari Polres Probolinggo Kota 

No comments