Header Ads

Ramadhan Kamtibmas Kapolres Probolinggo Kota Hidir di Rumah RJ Bhabin Mayangan

 



Polres Probolinggo Kota - Dalam mengisi kegiatan dengan yang bernilai positif di bulan suci Ramadhan 1434 H Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan Ramadhan Kamtibmas di Rumah RJ (Restorative Justice) Bhabin yang pada malam itu ditempatkan di kelurahan Mayangan kecamatan Mayangan Kota Probolinggo, Senin (4/4/2022) malam. 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, S.H., SIK. bersama jajarannya bersilaturahmi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda di kelurahan Mayangan untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan himbauan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan selama masih ada pendemi Virus Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.


Nampak dalam kegiatan malam itu Tiga Pilar Kecamatan maupun Tiga Pilar Kelurahan Mayangan hadir dan duduk bersama Kapolres Probolinggo Kota menyapa warga masyarakat mayangan yang dirasa sangat mengapresiasi atas kinerja pemerintah selama ini dalam hal mengatasi pandemi Covid-19 sampai dengan upaya Polres Probolinggo Kota dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Probolinggo dengan menyediakan tempat sebagai wadah dalam penyelesaian perkara pidana ringan atau juga masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat. 


Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani S.H.,S.I.K.. mengatakan, dengan adanya Rumah RJ Bhabin yang sudah di lounching,. diharapkan benar-benar mampu menyelesaikan perkara-perkara sosial dimasyarakat ataupun pidana yang sifatnya ringan. 


"Konsep RJ Babin yaitu penyelesaian perkara di luar pengadilan kita usung musyawarah mufakat di rumah RJ Babin ini” ucap Kapolres


Tak lupa juga pada malam yang cukup meriah itu Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa'bani, S.H., SIK. mensosialisasikan aplikasi terbaru dari Polres Probolinggo Kota yaitu aplikasi yang bernama Prabu Presisi Mangga Manis, sebuah aplikasi berbasis android guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan kehadiran personil kepolisian untuk wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.


No comments