Header Ads

Polres Probolinggo Kota Amankan Aksi Unjuk Rasa CV Grapari Di Pemkot

 


 

Polres Probolinggo Kota melaksanakan pengamanan aksi guna antisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan kamseltibcar lantas disekitar lokasi unras Perihal Manajemen dan karyawan pabrik kayu CV. Graha Papan Lestari (Grapari), menggelar demonstrasi di depan kantor Wali Kota Probolinggo, Rabu (9/3/2022) sekira pukul 08.00 WIB. Demo itu terkait dihentikannya pembangunan pabrik CV Grapari oleh Pemkot Probolinggo.

 

Sebelum beraksi di depan kantor wali kota, puluhan karyawan berkumpul di depan kantor Satpol PP di Jalan Panglima Sudirman, tepat di barat kantor wali kota. Kemudian, mereka berjalan menuju depan kantor wali kota sambil berorasi dan membawa poster bertuliskan "Kami ingin bekerja kembali".

Pendemo selanjutnya kembali berorasi di depan kantor wali kota. Sebagian pendemo menyuarakan aspirasinya menggunakan sound sistem, dari atas truk trailer milik CV Grapari.

Beberapa saat kemudian, perwakilan manajemen pabrik seperti General Manager CV Grapari, Kartini beraudiensi dengan Wali Kota Hadi Zainal Abidin di ruang Puri Manggala Bakti kantor Wali Kota. Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi dan kepala OPD terkait juga terlihat mendampingi wali kota.

Dalam audiensi yang berlangsung sekitar 30 menit itu, Kartini menanyakan kepada Wali Kota Hadi terkait izin pabrik yang tidak dikeluarkan oleh pemkot. Padahal, kata Kartini, CV Grapari sudah memenuhi semua syarat perizinan. Ia juga telah mengadukan hal itu ke DPRD.

Kartini mengatakan, perusahaan tempat ia bekerja sudah berdiri dan telah mengekspor produk sejak tahun 2016. Bahkan meski kondisi pandemi Covid-19, CV Grapari tetap bertahan untuk memenuhi kebutuhan karyawan. "Saat ini, karyawan tidak jelas nasibnya," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Hadi Zainal Abidin mengatakan bahwa pihaknya telah melihat, merespons dan memberi solusi atas permasalahan CV Grapari.

Wali Kota Hadi mengatakan, pemkot tidak memberikan izin karena lokasi pabrik berdekatan dengan lokasi pembangunan RSUD Ar-Rozy milik Pemkot Probolinggo. Jika pabrik kayu tersebut tetap berada di lokasi saat ini, menurut wali kota, maka ke depannya aktivitas pabrik akan menimbulkan polusi dan membahayakan pasien. "Karena begini, satu sisi kita ingin menjaga suatu lokasi seperti RSUD layak dan nyaman. Di sisi lain, aktifitas perusahaan dapat berjalan," katanya

Politisi PKB ini kemudian memberikan solusi kepada manajemen CV Grapari. Solusinya, CV Grapari menyewa lahan aset milik pemkot yang bisa digunakan untuk membangun pabrik. Tetapi, pemkot masih menunggu risalah atau pembelian lahan dari perusahaan. "Yang penting solusinya, mereka dapat beraktivitas kembali," ujarnya.

Menanggapi solusi dari wali kota itu, Kartini mengatakan bahwa pihaknya masih akan membahasnya di tingkat manajemen CV Grapari.

 

No comments