Header Ads

Hindari 3 Cdi Toko Emas, Polsek Mayangan Patroli Rutin

 

 



Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dengan menggunakan Kendaraan R4 Dinas Kepolisian Unit Patroli 822 Mayangan yang diawaki oleh Bripka Andhy Eko dan Bripka Mahendra melaksanakan patroli antisipasi 3 C dan Protokol Kesehatan di Toko Emas "Sari" Jl. Panglima Sudirman - Kota Probolinggo pada Selasa (12/1/2022) siang.

 

Petugas melakukan pemantauan sekitar lokasi dan menghimbau kepada masyarakat khususnya security untuk berhati-hati dan waspada 3C serta turut mengawasi protokol kesehatan baik karyawan maupun pembeli di toko emas, hal ini dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota tetap terjaga, aman dan kondusif.

 

Terpisah Kapolsek Mayangan Kompol Hermawan Tjahyono, S.H.  mengatakan bahwa kegiatan yang digelar pada saat itu adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman yang ada dimasyarakat, serta petugas patroli berikan himbauan tentang protokol kesehatan.

 

“Bahwa patroli pertokoan emas ini memang agenda rutin Unit 822 Polsek Mayangan dalam upaya memelihara kamtibmas yang aman dan kondusif dan disiplin Protokol Kesehatan”, terang Kapolsek Mayangan

 

“Selain harkamtibmas juga personel kami selalu menghimbau masyarakat untuk menaati aturan pemerintah protokol kesehatan guna mendukung percepatan penanggulangan wabah Covid-19 di Indonesia khusunya di wilayah Kota Probolinggo”, imbuhnya.

 

Pelaksanaan dalam tugas patroli antisipasi kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya tetap memperhatikan protokol kesehatan agar tidak ada lagi kasus-kasus terkonfirmasi virus Covid-19.

No comments