Dirgahayu Republik Indonesia, Polisi Berikan SIM Gratis Untuk Warga Yang Lahir Pada 17 Agustus
Jelang Dirgahayu Republik Indonesia ke 67, Kepolisian Resor Probolinggo Kota memberikan layanan pembuatan SIM baru secara gratis bagi warga yang lahir tanggal 17 Agustus. "Pembuatan SIM baru gratis ini meliputi SIM A, SIM C dan SIM umum," kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Roni Faslah, Senin (16/8/2021).
Kendati demikian, kata Ucok, warga yang lahir pada tanggal 17 Agustus tersebut harus dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbitan Kota Probolinggo atau surat keterangan yang sah dan memenuhi syarat batas usia minimal pembuatan SIM yaitu 16 tahun.
Kemudian, lulus ujian pembuatan SIM baru baik ujian teori maupun ujian praktek. Lalu, sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat kesehatan dari klinik kesehatan, Puskesmas atau Rumah Sakit.
"Syarat dan ketentuan itu harus dipenuhi oleh pemohon yang ingin mendapatkan layanan pembuatan SIM baru gratis. Pembuatan SIM gratis ini sebagai salah satu bentuk kepedulian kami akan keselamatan lalu lintas masyarakat sekaligus memperingati peringatan Dirgahayu Republik Indonesia ke 76 Tahun 2021," tuturnya.
Adapun warga yang beruntung hari ini sebanyak 4 (empat) orang yang mana semuanya lahir pada tanggal 17 Agustus. Salah satunya adalah Mohammad Halili yang juga merupakan anggota TNI. Pria yang genap berusia 49 tahun ini merupakan warga Triwung Lor Kademangan.
“ Terima kasih kepada Sat Lantas Polres Probolinggo Kota atas kejutannya berupa SIM Gratis di hari ulang tahun saya yang juga bertepatan dengan Dirgahayu Republik Indonesia “, jelasnya.
“ Ini kejutan dan rejeki. Saya tidak menyangka kalau tanggal lahir saya di 17 Agustus bisa mendapatkan SIM Gratis dari Polisi “, terang Aldino Proklamanta, warga Kel. Tisnonegaran.
Post a Comment