Polsek Mayangan Laksanakan Sambang dan Dialog Kamtibmas di Jl. Lumba-Lumba
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(kamtibmas), Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan
sambang dan dialog dengan warga di Jl. Lumba-Lumba No. 48, Kelurahan
Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, pada Rabu, 11 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif.
Pada kesempatan tersebut, personel Polsek Mayangan berdialog
langsung dengan warga dan pelaku usaha setempat guna menyampaikan pesan-pesan
kamtibmas. Dalam suasana yang santai dan humanis, petugas mengajak masyarakat
untuk selalu menjaga kerukunan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi
gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Petugas juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi
oleh informasi yang belum tentu kebenarannya serta segera melapor kepada pihak
kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Sinergitas
antara warga dan kepolisian dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas
keamanan wilayah.
Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, S.H., M.H. menyampaikan
bahwa kegiatan sambang rutin yang dilakukan jajarannya merupakan wujud nyata
kehadiran Polri di tengah masyarakat.
“Kegiatan sambang ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara
Polri dan masyarakat, sekaligus sebagai sarana menyerap informasi terkait
situasi kamtibmas di lingkungan warga,” ujar Kompol Heri Sugiono.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pendekatan humanis menjadi
prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan tidak segan untuk
berkomunikasi dengan anggota Polri. Dengan komunikasi yang baik, potensi
gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini,” tambahnya.
Selama kegiatan sambang yang dilaksanakan pada Rabu pagi tersebut,
situasi di wilayah Jl. Lumba-Lumba Kelurahan Mangunharjo terpantau aman,
tertib, dan kondusif. Polsek Mayangan akan terus meningkatkan kegiatan
preventif dan pembinaan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan
harmonis di wilayah hukum Polsek Mayangan.


Post a Comment