Polsek Wonoasih Bubarkan Kerumunan Warga Di Tengah PPKM Darurat
Dalam rangka penegakan PPKM Darurat,
Polisi membubarkan sejumlah warga yang sedang berkerumun nongkrong di wilayah
Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo.
Hal ini terjadi saat regu patroli Polsek Wonoasih
sedang melakukan patroli di sejumlah titik keramaian warga pada minggu (18/07)
malam.
Saat melakukan penyisiran wilayah dengan
menggunakan mobil dinas lancer, regu patroli Polsek Wonoasih ini menemukan
adanya kerumunan pemuda yang sedang nongkrong di teras pertokoan di Kelurahan
Jrebeng Kidul.
Menindaklanjuti hal tersebut, Aipda
Farista dan Bripka Sirait meminta agar masyarakat mematuhi aturan Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, karena kondisi Covid-19 di Kota
Probolinggo masih belum bisa sepenuhnya terkendali.
Selain memberikan himbauan untuk patuhi
PPKM pada warga yang sedang nongkrong tersebut, aparat kepolisian ini juga
meminta mereka untuk segera pulang ke rumah masing-masing.
“PPKM belum berakhir, kami edukasi mereka
untuk patuhi keputusan pemberlakukan PPKM dari pemerintah ini untuk mencegah
hal-hal yang tidak diinginkan saat pandemi. Setelah itu kami minta mereka untuk
pulang ke rumah masing-masing,” kata Aipda Farista.
Kapolsek Wonoasih Kompol Kuzaini, S.H juga
mengungkapkan bahwa aparat Kepolisian berharap pada warga agar mematuhi aturan
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat agar penyebaran Covid-19 di Kota
probolinggo bisa dikendalikan.
“Mematuhi aturan pemerintah tentang
pemberlakukan PPKM juga merupakan upaya untuk menjaga diri di masa pandemi.
Kami harap warga masyarakat mau bersikap kooperatif dengan pemerintah dan
patuhi pemberlakuan PPKM Darurat ini,” tutup Kompol Kuzaini, S.H.
Post a Comment