PPKM Darurat, Polsek Wonomerto Gencarkan Sosialisasi Ke Tempat Ibadah
Wonomerto - Sejak pelaksanaan masa
penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19,
Polsek Wonomerto beserta jajaran gencar melaksanakan kegiatan imbauan dan
sosialisasi di sejumlah tempat ibadah. Minggu (18/07/2021).
Menurut Kapolsek Wonomerto AKP Agus
Wahyono, kegiatan imbauan dan sosialisasi pelaksanaan PPKM Darurat sebagai
upaya bersama untuk cegah Covid-19 agar dapat terlaksana dan didukung semua
pihak dengan kesadaran sebagai upaya bersama masyarakat cegah penyebarannya.
"Sebagai upaya mencegah dan
memberikan informasi kepada masyarakat akan bahaya Covid-19, kami gencar
sosialisasi ke sejumlah tempat ibadah" jelas AKP Agus Wahyono.
Dalam mendukung kegiatan imbauan dan
sosialisasi di sejumlah tempat ibadah, Polsek Wonomerto mengerahkan
Bhabinkamtibmas untuk mendatangi takmir maupun pengurus masjid. Adapun sejumlah
masjid yang telah menjadi tempat kegiatan imbauan dan sosialisasi PPKM Darurat,
di antaranya Masjid Baitur Rahman dan Masjid At-Taqwa, Desa Sepuhgembol.
Kapolsek berharap adanya pemberlakuan PPKM
Darurat tersebut masyarakat dapat bersinergi dengan pemerintah dalam memutus
mata rantai penyebaran virus yang saat ini telah menjadi pandemi sejak dua
tahun terakhir.
“Pemberlakuan PPKM Darurat bertujuan melindungi,
menyelamatkan dan menjaga masyarakat dari terpaparnya virus Covid-19,”
tegasnya.
Post a Comment