Header Ads

Pemberlakuan PPKM Darurat Di Probolinggo, Polres Probolinggo Kota Perketat Akses Masuk ke Kota

 


Polres Probolinggo Kota perketat akses masuk menuju wilayah Kabupaten /Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota, AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan, pengetatan merupakan upaya pemerintah dalam mencegah klaster baru dengan menerapkan PPKM Darurat Covid -19.

 

“Pelaksanaan PPKM Darurat dengan penyekatan dan pengecekan secara random dengan thermo gun dan rapid test antibody di pos pengendalian Exit Toll Muneng dan Rest Area Tongas,” kata Kapolres kepada tim Tribratanews, Senin (05/07/2021).

 

Menurut Kapolres, pengetatan tersebut dilakukan sesuai dengan SOP. Para pengendara yang melintas menuju Probolinggo, baik R2 maupun R4 dilakukan pemeriksaan kesehatan secara random. Pemeriksaan yang diterapkan bagi pengendara di antaranya surat keterangan sudah menjalani vaksinasi Covid 19 dan dilakukan rapid test di tempat.

 

 “Kami menekankan kepada petugas gabungan yang ada di lapangan agar bekerja sesuai SOP dan humanis,” imbau Kapolres.

 

Selain pos pengendalian, Di kota Probolinggo juga di dirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas. Dimana petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli dan tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus di tutup.

 

“Seperti di Alun-alun, Jl. Panglima Sudirman, Gladak Serang, Pelabuhan Mayangan dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat,” pungkasnya.

 

Kapolres juga mengimbau kepada petugas di lapangan agar selalu menjaga kesehatan

 

“Rekan-rekan harus menjaga kesehatan karena kesehatan sebagai modal dalam mendukung tugas,” pungkasnya.

 

 

No comments