Header Ads

Datangi PT Kelola Mina Internasional, Ini Yang Dihimbau Oleh Polres Probolinggo Kota

 


Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selain melaksanakan kegiatan penyekatan dan pembatasan, Jajaran Polres Probolinggo juga terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi.

 

Bertempat PT. Kelola Mina Internasional jl. Tanjung Tembaga Timur no.88 Kota Probolinggo selain mensosialisasikan kegiatan PPKM Darurat, jajaran Polres juga memberikan sosialisasi tentang tertib berlalu-lintas dan bahaya narkoba.

 

Dalam kegiatan ini, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Probolinggo Kota Aipda Jainul menyampaikan bahwa sesuai dengan edaran Walikota, saat ini Kota Probolinggo memberlakukan PPKM Darurat terhitung sejak 3 Juli 2021 kemarin. Aipda Jainul juga menekankan agar para pegawai PT Mina selalu menerapkan prokes dimana pun  berada.

 

“Agar selalu tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) agar terhindar dari virus Covid-19.” Terang Aipda Jainul.

 

P.S Kanit Dikyasa Satlantas Polres Probolinggo Aipda Eko Arisandi dalam kegiatan ini mengajak pegawai PT Mina untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan apabila mengendarai kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan  surat- surat antara lain : SIM, STNK serta kelengkapan lainnya.

Pengguna sepeda motor harus memakai helm dan tidak melakukan balap liar karena dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.” Terang Aipda Eko

 

Sesuai dengan fungsinya, Kaurmintu Sat Resnarkoba Bripka Fauzan dalam kegiatan ini memberikan pemahaman tentang berbagai jenis narkoba dan akibatnya apabila menyalahgunakan obat-obatan tersebut.

 

“Secara garis besar, Narkotika bisa dibedakan menjadi 3 golongan, apapun golongannya, alangkan baiknya bapak dan ibu sekalian tidak mendekatinya, demi keselamatan bapak dan ibu,” terang Aipda Fauzan

 

No comments