Datangi PT Kelola Mina Internasional, Ini Yang Dihimbau Oleh Polres Probolinggo Kota
Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali resmi
diterapkan pada hari ini, Sabtu, 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Selain
melaksanakan kegiatan penyekatan dan pembatasan, Jajaran Polres Probolinggo
juga terus gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi.
Bertempat PT. Kelola
Mina Internasional jl. Tanjung Tembaga Timur no.88 Kota Probolinggo selain
mensosialisasikan kegiatan PPKM Darurat, jajaran Polres juga memberikan
sosialisasi tentang tertib berlalu-lintas dan bahaya narkoba.
Dalam kegiatan ini, Kanit
Bintibmas Satbinmas Polres Probolinggo Kota Aipda Jainul menyampaikan bahwa
sesuai dengan edaran Walikota, saat ini Kota Probolinggo memberlakukan PPKM
Darurat terhitung sejak 3 Juli 2021 kemarin. Aipda Jainul juga menekankan agar para
pegawai PT Mina selalu menerapkan prokes dimana pun berada.
“Agar selalu tetap
disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama 5M (Memakai masker, Mencuci
tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) agar
terhindar dari virus Covid-19.” Terang Aipda Jainul.
P.S Kanit Dikyasa Satlantas
Polres Probolinggo Aipda Eko Arisandi dalam kegiatan ini mengajak pegawai PT
Mina untuk selalu patuhi peraturan lalu lintas dan apabila mengendarai
kendaraan bermotor harus dilengkapi dengan
surat- surat antara lain : SIM, STNK serta kelengkapan lainnya.
Pengguna sepeda
motor harus memakai helm dan tidak melakukan balap liar karena dapat merugikan
diri sendiri maupun orang lain.” Terang Aipda Eko
Sesuai dengan
fungsinya, Kaurmintu Sat Resnarkoba Bripka Fauzan dalam kegiatan ini memberikan
pemahaman tentang berbagai jenis narkoba dan akibatnya apabila menyalahgunakan
obat-obatan tersebut.
“Secara garis besar,
Narkotika bisa dibedakan menjadi 3 golongan, apapun golongannya, alangkan
baiknya bapak dan ibu sekalian tidak mendekatinya, demi keselamatan bapak dan
ibu,” terang Aipda Fauzan
Post a Comment