Header Ads

Pandemi Belum Usai, Polsek Mayangan Terus Galakkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan


Mayangan -  Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan dipimpin Ka SPK Bripka Zakki menggelar giat Ops Non Yustisi, penertiban dan penegakan disiplin protokol kesehatan, minggu, (20/6/2021).

 

Seperti biasanya pada akhir pekan banyak berdatangan wisatawan baik dalam maupun luar kota probolinggo yang akan menuju ke pulau gili ketapang untuk wisata snorkling, dalam kesempatan itu Petugas membagikan sejumlah masker ±30 masker dan menghimbau untuk mematuhi Protokol kesehatan (5M) wajib memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personel yang melaksanakan giat Ops Non yustisi Bripka Zakky mengatakan bahwa selama masih pandemi masyarakat wajib mematuhi Protokol kesehatan.

 

“Kami sampaikan kepada wisatawan dan masyarakat agar selalu memakai masker dan menjaga jarak dengan harapan agar masyarakat patuh protokol kesehatan," Imbuhnya.

 

Ditemui di Mapolsek Mayangan, Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menyampaikan kepada tim Tribrata News bahwa dalam kegiatan patroli  maupun Ops Non Yustisi Protokol Kesehatan, Polsek Mayangan tidak bosan-bosan untuk mengingatkan kepada masyarakat wajib selalu memakai masker, cuci tangan, jaga jarak dan hindari kerumunan.

 

"Petugas kami selalu menghimbau masyarakat di setiap kegiatan agar selalu menerapkan Protokol kesehatan (5 M) ". Ungkap Kapolsek Eko.

 

Selain mencegah dengan disiplin Protokol Kesehatan Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang sifatnya menimbulkan kerumunan. Tegas Kapolsek.

 

Tujuan daripada giat kepolisian yang ada di wilayah hukum Polsek Mayangan yakni adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan serta memutus mata rantai penyebaran  Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan, apalagi yang dikhawatirkan akan meningkatnya jumlah cluster COVID-19 di Kota Probolinggo akibat claster lebaran dan hajatan.

 

No comments