Header Ads

Pertokoan Ramai Jelang Idhul Fitri, Polsek Mayangan Himbau Tetap Patuhi Prokes

Mayangan - Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dengan memaksimalkan patrolinya menghimbau kepada masyarakat jelang lebaran tahun ini agar tidak melaksanakan mudik tetap dirumah dan disiplin protokol kesehatan  5 M agar pandemi Covid-19 dapat segera berakhir, masih dalam suasana ramadhan personil yang mengawaki 823 Mayangan tetap menunaikan ibadah puasa semoga menjadikan ladang ibadah dalam setiap pekerjaannya, seperti pada Jum'at (7/5/21). 

Patroli himbauan Kamtibmas, Larangan Mudik dan Tertib Protokol Kesehatan dilakukan di Jl. Dr. Sutomo di depan pertokoan-pertokoan seperti GM, KDS dsb. 
Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. melalui personil yang melaksanakan tugas yaitu Aiptu Gatot A.S. menyatakan bahwa masyarakat wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 5 dan meniadakan mudik demi kebaikan bersama, " Lebaran tahun ini masih dalam status pandemi Covid-19 warga masyarakat oleh pemerintah dilarang melaksanakan mudik". Kata Aiptu Gatot. 

" Kita jaga keluarga kita dengan tidak mudik dan jangan lupa agar tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M ". Imbuhnya. 

Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. saat ditemui di Mapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Operasi Non Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dan hindari krumunan dilakukan secara persuasif dan humanis, " Himbaun dan petugas membagikan masker kapada masyarakat yang tidak memakai masker mmerupakan langkah untuk merubah gaya hidup masyarakat (New Normal) menyesuaikan dengan situasi saat ini yang masih pandemi Covid-19". Ungkap Kapolsek Eko. 

"Harapannya dengan kegiatan tersebut mampu memberikan kesadaran kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun orang lain dilingkungan sekitarnya agar terhindar dari bahaya wabah COVID-19" Tegas Kompol Eko. 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kota Probolinggo khususnya diwilayah hukum Polsek Mayangan menekan angka penyebaran COVID-19 dengan cara patroli berikan himbaun dan personel Bhabinkamtibmas yang langsung turun ke kelurahan.

No comments