Header Ads

Kapolsek Wonomerto Sambangi Desa Wonorejo Berikan Imbauan Larangan Mudik Lebaran 2021

Wonomerto - Kapolsek Wonomerto AKP Agus Wahyonk bersama Anggota Bripka Anton laksanakan patroli sambang desa dan berdialog dengan Perangkat Desa Wonorejo serta sampaikan imbauan kamtibmas dalam pencegahan penyebaran virus corona / covid 19 dilingkungan masyarakat. Kamis (06/05/2021) siang.

Dalam kegiatannya Kapolsek memberikan himbauan tentang panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dan Pelarangan Mudik di tengah pandemi wabah Covid 19.

“Sesuai dengan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah kami sampaikan kepada Perangkat Desa untuk disosialisasikan kepada warganya,” jelas Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan agar seluruh masyarakat dapat memahami tentang aturan dan anjuran pemerintah serta menyadari kondisi yang terjadi sehingga bersama saling mendukung dan bekerjasama dalam pencegahan dan pemutusan mata rantai virus Covid19.

“Rantai penyebaran Covid-19 dapat kita putuskan oleh masing-masing pribadi, jika bukan kita siapa lagi,” pungkas Kapolsek.

“Kami juga himbau kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi,” tutup AKP Agus Wahyono.

No comments