Header Ads

Pantau Pilkades Serentak, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Vidcon Bersama Forkopimda Probolinggo di TPS Nomor 1 Banjarsari

Pelaksanaan Pilkades tahap 1 tahun 2021 di wilayah Kabupaten Probolinggo rupanya mendapatkan perhatian khusus dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri dengan melaksanakan Video Conference di TPS 1 Dusun Brak Desa Banjarsari Kec. Sumberasih bersama Forkopimda Kab. Probolinggo terkait pelaksanaan Pilkades, minggu pagi (02/05/21).

Hadir dalam Video Conference tersebut antara lain Dirjen Bina Pemerintah Desa kementerian dalam negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, Bupati Probolinggo, Hj. P. Tantriana Sari, SE, Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, dan Dandim 0820 Probolinggo, Letkol Inf. Imam Wibowo, S.E, M.I.Pol.

Bupati Probolinggo menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades Ta. 2021 berdasarkan Perbup No. 01 Ta. 2021 dimana pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan apabila memenuhi prokes yang sudah ditentukan.

“ Bahwa pelaksanaan Pilkades tahun 2021 di Kab Probolinggo sebanyak 62 Desa (21 Kecamatan) dengan pembagian wilayah Hukum Polres Probolinggo sebanyak 54 desa (19 Kecamatan) dan untuk wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota sebanyak 8 Desa (2 Kecamatan).” jelasnya.

Masih menurut Bupati Probolinggo, sebelum pelaksanaan sudah disosialisasikan terkait peraturan kepada panitia, calon dan masyarakat yang melaksanakan Hak Pilih. Untuk pelaksanaan Pilkades Ta. 2021 pencoblosan tidak berada di satu titik melainkan dibagi menjadi beberapa TPS dan DPT untuk mengurangi titik massa yang melaksanakan pencoblosan untuk mengurangi kerawanan dan penyebaran Covid 19 pada khususnya.

 

Kapolres Probolinggo Kota sendiri menjelaskan bahwa sebelum pelaksanaan sudah dilaksanakan deteksi dini terkait kerawanan pada pelaksanaan Pilkades 2021 dimana terdapat beberapa desa tergolong rawan.

“ Untuk desa yang dikategorikan rawan kami sudah memploting minimal 2 personil per TPS, juga terdapat personil yang standby dan sewaktu-waktu bisa digeser apabila terdapat peningkatan intensitas pada tahap pencoblosan maupun penghitungan surat suara.” jelasnya.

“ Kami juga mempunyai Tim Khusus Satgas Deteksi dan Satgas Tindak untuk mendeteksi kemudian apabila terdapat pelanggaran hukum akan di back-up langsung oleh Satgas tindak,” pungkasnya.

 


 

No comments