Header Ads

Terus Gencarkan Himbauan Prokes, Personil Polsek Sumberasih Juga Disertai Bagi Masker

Selain menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kewilayahan, Polsek Sumberasih juga gencar melakukan kegiatan patroli guna melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan pada masyarakat

 

Kegiatan patroli harkamtibmas sekaligus pendisiplinan protokol kesehatan tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh tiga anggota jaga Polsek Sumberasih dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Aiptu Andi Handoko yang pada pagi ini melaksanakan patroli kesejumlah wilayah dan warung makan, warung kopi serta tempat tempat berkumpulnya warga. Rabu (07/04/2021)

 

Dalam kesempatan tatap muka dan dialogis bersama para pemilik warung makan, Ps Kanit Binmas Polsek Sumberasih Aiptu Andi Handoko memberikan dan menyampaikan pesan pesan Kamtibmas sekaligus mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas sehari-hari sekaligus mengajak para pembeli untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19

 

“Mari kita bersama sama mematuhi protokol kesehatan yang terdiri dari 5M dan Mengurangi Mobilisasi serta kita juga harus menjaga kesehatan dengan cara mengkonsumsi makanan yang bergizi dan seimbang dan juga olahraga maupun istirahat yang cukup,” kata Aiptu Andi Handoko

 

Masih menurut Ps Kanit Binmas bahwa masyarakat diharapkan untuk dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi pandemi Covid – 19 yang masih melanda saat ini, dengan kedisiplinan dan kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut.

 

“Kita harus mampu merubah perilaku, gaya hidup dan pola pikir serta beradaptasi dengan kebiasaan baru di tengah wabah ini, demi menjaga keberlangsungan hidup dan menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 ini,” pungkas Aiptu Andi Handoko

 

Ditempat terpisah Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH saat dikonfirmasi melalui sambungan telephone mengatakan, bahwa pelaksanaan patroli harkamtibmas dan dialogis serta sosialisasi Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan Dan perda Prov Jatim No 2 tahun 2028 tentang Peningkatan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19.

 

“Harapan kami dengan dilaksanakan patroli dan sosialisai secara rutin ini, masyarakat akan semakin sadar pentingnya menjaga kesehatan dan upaya-upaya pencegahan Covid-19 sehingga kita dapat segera keluar dari pandemi ini dan situasi dapat kembali normal sehingga kita tidak lagi dihinggapi oleh rasa takut atau was-was akan terpapar oleh Virus Corona,” Pungkas Kapolsek Sumberasih.

 

No comments