Header Ads

Satbinmas Polres Probolinggo Kota Berikan Sosialisasi Perpol No 4 2020 Kepada Satpam

 


Jajaran Satbinmas Polres Probolinggo Kota menggelar Asistensi dan Sosialisasi peraturan kepolisian (Perpol) nomor 4 tahun 2020 kepada Komunitas Satpam / Perwakilan Satpam yang ada diwilayah Hukum Polres Probolinggo Kota  di Ruang pertemuan PT. Eratex Djaya Kota Probolinggo, Sabtu (17/04/2021) pagi.

 

Hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasat Binmas Polres Probolinggo Kota AKP Retno Utami beserta jajaran serta perwakilan anggota satuan pengamanan diwilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

 

AKP Retno Utami mengatakan, sosialisasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi aksi menuju anggota Satuan Pengamanan (Satpam) yang tangguh dan profesional, guna mendukung terciptanya Satpam yang profesional dalam melaksanakan tugas.

 

Disamping itu juga, terang Kasat Binmas, sosialisasi Perpol nomor 4 tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa ini juga mengatur mengenai perubahan seragam Satpam dan pengaturan seragam.

 

“Perkap nomor 4 tahun 2020 ini diharapkan kedepannya satpam menggunakan seragam baru yang harus digunakan,” jelas Kasat Binmas

 

Selain menggunakan seragam yang baru, lanjut Kasat, Satuan pengamanan juga diwajibkan untuk melaksanakan pendidikan dasar dan jika sudah melaksanakan Dikdas satpam juga diwajibkan memiliki kartu tanda anggota (KTA).

 

Lebih lanjut, Kasat mengatakan, hampir terdapat kesamaan antara seragam Polri dan Satpam. Dimana seragam satpam yang baru ini berwarna lebih terang dari warna seragam Polri.

 

“Dari sejarah atau filosofi satpam itu hadir atau ada karena kebutuhan lapangan didalam pembinaan Polri.” Ujarnya.

 

Dengan sosialisasi ini diharapkan selain menggunakan seragam yang baru satpam juga mendapatkan pemahaman terkait disiplin mematuhi Protokol kesehatan terutama 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi mobilitas) agar terhindar dari Covid-19.

No comments