Header Ads

Karena Kami Peduli, Untuk Masyarakatku !

Polsek Mayangan Polres Probolinggo Kota Bersama 3 Pilar (TNI Dan Staf Kecamatan) Melaksanakan Pendisiplinan dan Himbauan Pencegahan Covid 19 dengan protokol kesehatan di Taman Maramis Kec. Kanigaran, Kota Probolinggo. Kamis (25/03/2021) pukul 10.00 WIB.

Dalam kesempatan ini personil Polsek Mayangan yang dipimpin langusng oleh Kapolsek Mayangan bergabung dengan anggota TNI dan staf Kec. Mayangan melakukan patroli kewilayahan serta memberikan himbauan dan membagikan masker kepada pedagang, pengunjung dan masyarakat sekitar yang melintasi jalan tersebut untuk mentaati protokol kesehatan dengan 5M diantaranya wajib memakai masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan menggunakan air mengalir, mengurangi mobilitas serta menghindari kerumunan. 

"Hal tersebut sesuai arahan dari Kami agar personel Polsek Mayangan bersama 3 Pilar harus sering dan jangan bosan untuk mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memutus penyebaran virus dan menerapan Protokol kesehatan Covid-19" ucap Kompol Eko Hari Suprapto, S.H. selaku Kapolsek Mayangan.

"Pemberian himbauan dan pembagian masker tersebut di lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta percepatan penanganan khususnya di wilayah hukum Polsek Mayangan" imbuh Kapolsek. 

Pelaksanaan Pendisiplinan dan Himbauan Pencegahan Covid 19 menuju masyarakat bebas covid di sekitar Taman Maramis tersebut sampai dengan selesai berlangsung aman dan tertib.

No comments