Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Dampingi Kapolres Dan Dandim Bagi Masker Di Pasar Kronong

Mayangan - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan mengikuti Muspida 3 Pilar Kota Probolinggo yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K, M.Si Mayangan melaksanakan Operasi Yustisi dan pembagian masker di Pasar Kronong pada Selasa, (2/2/2021) pagi. 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Operasi Yustisi pada pelaksanaan tersebut, nampak beberapa personel Polres Probolinggo Kota, Polsek Mayangan, Kodim 0820 Probolinggo dan Satpol PP Kota Probolinggo turut serta dalam kegiatan tersebut.

Operasi Yustisi di Pasar Kronong Mayangan mendapatkan hasil telah seluruhnya menggunakan masker dan untuk lapak pedagang juga sudah dipasang tirai untuk mengahalangi tatap langsung antar muka pedagang dan pembeli. 

"Alhamdulillah, semuanya sudah tertib memakai masker semoga dapat mengurangi angka pasien terpapar Covid-19." Ujar AKP Harsono. 

Menurut PLH Kapolsek Mayangan saat ditemui di lokasi Pasar Kronong Mayangan menyampaikan bahwa dalam kegiatan penertiban Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

"Untuk kegiatan pagi ini adalah fokus pembagian masker bareng 3 Pilar Kota Probolinggo". Ungkap PLH Kapolsek Mayangan AKP Harsono, S. H. 

Tujuan daripada giat kepolisian terpadu dengan  Tiga Pilar yang ada di wilayah Kecamatan Mayangan dan Kota Probolinggo adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan khususnya dan Kota Probolinggo pada umumnya.

No comments