Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Satgas Covid Tongas Sisir Area Pasar

Polsek Tongas – Polsek Tongas melalui Ps. Kanit Binmas Polsek Tongas Aipda Wahyu bersinergi dengan TNI serta Satpol PP Kecamatan Tongas yang menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dan sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi ini di laksanakan di wilayah hukum Polsek Tongas tepatnya di pasar tradisional Bayeman Desa Dungun Kecamatan Tongas, pada hari Selasa, (26/01/2021) pagi hari, yaitu dengan sasaran para pemilik toko, lapak dan juga pengunjung pasar.

"Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Tongas agar masyarakat terhindar dari Covid-19." Ujar Aipda Wahyu.

Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto mengatakan tujuan dilakukan Operasi Yustisi yaitu agar masyarakat dapat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan dengan mematuhi 3M+1T (Memakai Masker, Mencucu Tangan dan Menjaga Jarak serta Tidak berkerumun) serta sadar akan bahayanya virus Covid-19.

"Operasi yustisi untuk memberikan himbauan serta edukasi disiplin protokoler kesehatan serta Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi kali ini masih saja terdapat warga yang terjaring melakukan pelanggaran, selanjutnya kami berikan sanksi antara lain Sanksi teguran lisan, sanksi riangan berupa mengucapakan janji untuk kedepanya selalu mentaati protokoler kesehatan dan selalu memakai masker saat keluar rumah." Jelas Iptu Gendut W.

No comments