Header Ads

Sisir Pasar Ketapang, Kapolsek Kademangan Himbau Warga Tetap Patuh Prokes

Tiga Pilar Kecamatan Kademangan lakukan operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19 , Selasa (26/1/21).

Kapolsek Kademangan polres Probolinggo kota Kompol Soemardjo S.Pd., M.M beserta Anggota Polsek bersama-sama Danpos kec. Kademangan beserta Anggota Koramil dan Camat kademangan, dan Aparatur kelurahan ketapang melakukan Operasi Yustisi di Pasar ketapang Kec. Kademangan kota probolinggo

Kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Perda prov Jatim no 2 Tahun 2020 yaitu pedoman pelaksanaan peningkatan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di Pasar ketapang untuk mematuhi Protokol Kesehatan seperti memakai Masker pada saat keluar rumah, menjaga jarak dan mencuci tangan serta memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan di Pasar Ketapang tersebut.

Tindakan penegakan Perda dilakukan secara tegas dan humanis terhadap masyarakat yang ditemukan langsung tidak memakai masker dalam beraktifitas diluar rumah.

Kegiatan Operasi Yustisi tersebut bertujuan untuk melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat umumnya,khususnya masyarakat Ke.c. Kademangan Dan juga salah satu upaya 3 Pilar dalam mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 dan dalam menerapkan Pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19.

 Kapolsek Kademangan Mengatakan Kegiatan Operasi Yustisi ini dalam rangka mendukung Pemerintah dalam Pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19,sehingga dengan Displin Protokol Kesehatan Covid-19,maka kita semua dapat mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19

No comments