Header Ads

Tegakkan Surat Edaran Walikota Probolinggo, Tim Satgas Gabungan Covid 19 Gelar Patroli Yustisi



Menindaklanjuti Surat Edaran Walikota Probolinggo, tim satgas gabungan covid 19 melaksanakan kegiatan Patroli yustisi pada Sabtu, (02/01/2021) malam. Kegiatan tersebut diawali dengan apel bersama di Mapolres dan dilanjutkan dengan patroli keliling kota Probolinggo.

 

Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso mengatakan sesuai dengan isi edaran, bahwa Kota Probolinggo kembali menerapkan jam operasional buka pada pukul 07.00, tutup pukul 20.00 kecuali apotik dan pelayanan kesehatan tetap buka seperti biasa, maka hari ini bersama dengan jajaran TNI, Satpol PP dan instansi terkait, tim gabungan akan memberikan himbauan  kepada para pemilik Toko yang masih buka, untuk segera tutup.

 

“Pemilik toko yag masih buka, akan kita arahkan untuk tutup. Sedangkan masyarakat yang masih berkerumun, akan kita bubarkan.” Terang Wakapolres.

Lebih lanjut, Wakapolres juga mengajak warga Kota Probolinggo untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti yang sudah dianjurkan oleh Pemerintah. Protokol kesehatan, tambah Waka, merupakan cara yang efektif untuk menekan penyebaran virus covid 19 terutama di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

 

“Mudah-mudahan bisa dimengerti dan dipahami karena kebijakan ini semata-mata untuk mencegah penyebaran COVID 19 di wilayah Kota Probolinggo. Tentunya, ini membutuhkan komitmen bersama untuk saling menjaga satu sama lain. Mustahil hanya dari sisi jajaran kepolisian dan pemerintah saja untuk mengatasi dan mencegahnya, harus dihadapi bersama,” jelas Wakapolres Probolinggo Kota.

 

Dalam kegiatan patroli yustisi ini, tim satgas gabungan menyisir Kota Probolinggo mulai dari Alun-alun Kota Probolinggo hingga sepanjang jalan Tjokro dan bundaran Gladak Serang.

No comments