Header Ads

Operasi Yustisi Polsek Kademangan Jaring Puluhan Pelanggar Prokes Dan Dilakukan Swab Antigen

Malam Tahun Baru 2021,Polsek Kademangan Polres Probolinggo Kota melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 menjelang pergantian tahun 2020 - 2021, adapun pelaksana adalah Petugas Gabungan TNI,POLRI,Kecamatan Kademangan dan Puskesmas Ketapang di Wilayah Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo, Kamis ( 31/12).

 

Sebelum kegiatan dimulai adapun arahan dari Camat Kademangan Pujo Agung Satrio bahwa sasaran operasi yaitu  toko waralaba  Alfamart dan Indomart di wilayah Kademangan serta tempat taman semeru dan perempatan laweyan,lalu Selanjutnya di lokasi tersebut dilaksanakan Operasi Yustisi dengan melakukan rapid antigen kepada pengunjung indomart atau alfamart yang tidak memakai masker, bagi pelanggar yang  hasil rapid antigen reaktif akan kita bawa ke  tempat karantina di Wonoasih.

 

Camat menambahkan untuk team medis di mohon tidak langsung menggunakan APD di khawatirkan para pengunjung akan berupaya menghindar apabila mengetahui petugas yang memakai APD lengkap,setelah para pelanggar di kumpulkan selanjutnya team medis memakai APD lengkap dilanjutkan Rapid Antigen bagi para pelanggar.

 

Dalam apel pun Kapolsek Kademangan AKP Soemardjo S.Pd. M.M juga  menyampaikan bahwa  Untuk kegiatan di timur perempatan lawean yaitu sasaran kita cafe remang2 yg biasanya para pengunjung,pelayan dan pemilik cafe tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak, terang Kapolsek.

 

Disampaikan juga secara Teknis apabila ada pelanggar prokes langsung di lakukan rapid antigen, karena dari Polsek pun sudah sering lakukan himbauan prokes di cafe tersebut namun pemilik usaha dan pengunjung cafe tidak mengindahkan prokes yaitu tetap melakukan aktifitas sampai malam hari dan tidak memakai masker.


“Dalam kegiatan operasi tersebut di temukan pelanggaran diantara nya toko waralaba dan warung lesehan  di wilayah Ketapang dan Pilang diatas yang masih buka di atas jam 20.00 WIB petugas memberikan himbauan  dan teguran keras agar segera untuk menutup toko maupun lesehan,” terang Kapolsek Kademangan.

 

Dalam giat operasi di Jl.Gusdur, petugas menemukan 8 pelanggar yaitu pengendara sepeda motor yang tidak bermasker selanjutnya para pelanggar di bawa petugas gabungan ke Puskesmas Ketapang untuk dilakukan Rapid Antigen, 8 pelanggar prokes dinyatakan Non Reaktif namun para pelanggar tetap di lakukan pendataan dan di berikan himbauan oleh petugas gabungan agar mematuhi prokes selanjutnya pelanggar dipersilahkan melanjutkan perjalanan. Kegiatan Operasi Yustisi prokes berjalan dengan aman terkendali dan berlangsung hingga pukul 23.00 WIB.

 

Ditemui selesai giat Kapolsek kademangan menyampaikan bahwa Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dalam rangka penindakan terhadap pelanggaran protokoler Covid-19 yang di lakukan oleh masyarakat yang tidak menggunakan masker serta peraturan protokoler Covid-19, ujarnya.

 

“Tindakan yang dilaksanakan dalam giat Ops Yustisi yaitu Memberikan teguran terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker, Membubarkan kerumunan orang yang sedang berkumpul,” tutup Kapolsek Kademangan



 

No comments