Kedapati Perkumpulan Remaja, Ini Yang Disampaikan Personil Polsek Kademangan
Jajaran personel Polsek kademangan
melaksanakan sambang dan pantau di sejumlah kawasan tempat berkumpulnya remaja
di wilayah hukum Kademangan , Minggu
(24/01/2021)
Sambang dan pantau tersebut
dilaksanakan dalam upaya mencegah terjadinya tawuran antar remaja yang sering
menghabiskan hari minggu untuk berkumpul kumpul.
Dalam kesempatan tersebut, petugas
menyisir di sejumlah tempat nongkrong di warung-warung kopi ,serta taman kota.
Dari patroli yang dilakukan, petugas mendapati anak-anak ataupun remaja yang
sedang nongkrong maupun berkumpul.
Petugas menghimbau dan
mensosialisaikan Perda Prov Jatim No 2. Tahun 2020 dan Pergub Jatim No.53 tahun
2020 tentang protokol kesehatan kepada para remaja guna mencegah dan memutus rantai penyebaran
covid 19 ini.
Selain itu petugas Polsek
kademangan juga memberikan himbauan agar
di tempat tersebut jangan sampai terjadi tawuran seperti yang pernah terjadi
sebelumnya, selain itu juga dihimbau terjerumus ke dalam kenakalan remaja
seperti pergaulan bebas, minum minuman keras bahkan narkoba.
Kapolsek Kademangan Kompol
Soemardjo S.Pd. M.M mengungkapkan bahwa pihaknya telah rutin melakukan patroli
kewilayahan untuk mencegah gangguan kamtibmas salah satunya tawuran remaja yang
pernah terjadi di wilayah hukumnya.
"Selain melakukan patroli
kewilayahan, Polsek Kademangan juga melaksanakan opa yustisi guna menegakkan
aturan protokol kesehatan yang telah diatur undang2nya oleh pemerintah"
tuturnya saat dikonfirmasi
Post a Comment