Header Ads

Tiga Pilar Mayangan Ops Yustisi Wilayah Kelurahan Mayangan Tekan Penyebaran Covid-19

Mayangan - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Unsur Tiga Pilar Kecamatan Mayangan ( Kasie Trantib, DanPos Mayangan dan Ps. Panit Binmas Polsek Mayangan juga Kelurahan Mayangan (Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas) melaksanakan Operasi Yustisi di sepanjang jalan wilayah Kelurahan Mayangan Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo pada Rabu, (30/12/2020) pagi.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. melalui Ps. Panitia Binmas Polsek Mayangan Aiptu Gatot. A.S yang saat itu sedang melaksanakan penegakan disiplin wajib masker mengatakan 


"Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan" Ujar Aiptu Gatot

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Operasi Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis dan untuk tingkat wilayah sekitaran kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah.

Kapolsek juga menambahkan walaupun begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Operasi Yustisi dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

Tujuan daripada giat Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah yang ada di wilayah kecamatan mayangan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.


"Sebagai masyarakat yang baik harusnya turut prihatin dengan situasi wabah ini yang semakin hari semakin tidak berujung semakin banyak korban meninggal dunia akibat Virus Corona untuk itu patuhi dengan penuh kesadaran aturan pemerintah dengan mengedepankan Protokol Kesehatan," tegas Kapolsek Mayangan.

 

No comments