Header Ads

Selama Setahun, Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Tangkap 53 Tersangka

 


Peredaran narkotika dan obat-obat terlarang (narkoba) masih terus bermunculan di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. Selama setahun ini, Satresnarkoba Polres Probolingo Kota mengungkap 39 kasus dengan 53 tersangka.

 

Kasat Narkoba Polres Probolinggo Kota AKP Suharsono mengatakan, jumlah kasus narkotika pada 2019 sebanyak 45 kasus. Lebih banyak dibandingkan tahun ini yang hanya 39 kasus. “Tahun lalu (2019) jumlah tersangkanya 66 orang dan pada tahun ini (2020) 53 tersangka,” ujarnya.

 

Namun, kata Kasat Resnarkoba, meski tahun ini jumlah kasusnya lebih sedikit, jumlah barang bukti yang disita lebih banyak. Berupa sabu-sabu sebanyak 50,49 gram, sedangkan tahun lalu hanya ada 16,75 gram sabu-sabu. “Tetapi untuk edar farmasi, baik jenis pil Trex atau koplo lebih banyak tahun lalu dengan total 25.020 butir dan tahun ini 22.932 butir,” ujarnya.

 

Suharsono mengatakan, para tersangka dalam kasus yang ditangani mayoritas masih pemula. Mereka masuk kategori pemakai, sedangkan kurir dan bandarnya jumlahnya sangat kecil. “Mayoritas pemakai pemula,” katanya.

 

Para pemakai ini mengaku mendapatkan barang dari luar daerah. Seperti dari Surabaya dan Lumajang. “Kami juga terus melakukan pengembangan terkait dengan hal itu. Mulai dari cara masuknya dan prosesnya hingga ke tangan pengguna. Mengingat motif yang dilakukan berbeda-beda serta kasus peredaran narkoba ini cukup rapi dan licin,” ujar AKP Harsono.

 

Pihaknya berharap angka kasus peredaran narkoba terus mengecil. Karenanya, pihaknya meminta masyarakat turut andil dalam menjaga lingkungannya. Serta, melaporkan jika ada hal yang mencurigakan. “Paling tidak masyarakat bisa menjaga diri dan anak-anaknya agar tidak sampai terlilit kasus narkoba,” ujarnya.

 

 

 

 

No comments