Header Ads

Polsek Mayangan Beserta TNI Dan Satpol PP Kota Probolinggo Laksanakan Ops. Yustisi Gabungan


Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar laksanakan Operasi Yustisi di sekitar Jl. Ikan Belanak Kota Probolinggo pada Jumat, (18/12/2020).

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar baik pengguna R2 maupun masyarakat sekitar di dapati tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo,S.H. yang saat itu sedang memimpin langsung dan melaksanakan penegakan disiplin wajib masker mengatakan "Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan" Ujar Kapolsek.

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis "Untuk tingkat wilayah sekitaran kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti mengucapkan Pancasila, bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah ". Imbuh Kapolsek.

 

Kapolsek juga menambahkan walaupun begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Ops Yustisi dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

 

Tujuan daripada giat Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments