Header Ads

Jelang Pergantian Malam Tahun Baru, Polsek Mayangan Gencar Lakukan Himbauan Prokes Dan Penerapan Jam Malam

Menjelang pergantian Tahun Baru 2021 dan meningkatnya pasien konfirm Covid-19, 3 Pilar Mangunharjo melaksanakan kegiatan keliling ke tempat-tempat kuliner baik itu warkop, pujasera, dan tempat lainnya. Kamis (31/12/20).

 

Kegiatan ini dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19 dan mensosialisasikan terkait peraturan daerah dalam hali ini kebijakan Walikota Probolinggo akan tugas percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

 

3 Pilar Mangunharjo dalam hal ini Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Mangunharjo Kec. Mayangan melaksanakan pemasangan stiker aturan jam malam bagi warung-warung dan membagikan selebaran brosur himbauan kepada masyarakat terkait langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Nampak dalam kegiatan tersebut Babinsa da Bhabinkamtibmas Kel. Mangunharjo menyampaikan langsung melalui megaphone agar masyarakat dapat memahami dan tertib akan peraturan yang digalakkan saat ini oleh Pemerintah Kota Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota.

 

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas Mangunharjo Brigpol Mahendra mengatakan kepada Tim Tribrata News bahwa Kami disini selaku 3 Pilar tidak henti-hentinya melaksanakan kegiatan penertiban dan himbauan kepada masyarakat sekitar.

 

“Khusus wilayah Kel. Mangunharjo agar taat dan mematuhi protokol kesehatan serta memahami akan peraturan yang sudah di terapkan oleh Pemkot Probolinggo dan Polres Probolinggo Kota terkait adanya pembatasan jam malam,” Ucap Bhabinkamtibmas

 

"Kami juga berharap agar masyarakat paham dan membantu kami untuk menyadarkan kepada masyarakat lainnya dan memberikan pengetahuan akan penerapan jam malam dikandung maksud untuk menekan tingginya angka pasien yang terkonfirmasi, kami disini juga berdoa semoga wabah ini cepat berlalu dan di angkat oleh Allah SWT...amin" imbuhnya.

 

 

No comments