Header Ads

Gelar Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Berikan Sanksi Pada Belasan Warga

 


Polres Probolinggo Kota menggelar Operasi Yustisi yang digelar Jl.Dr Soetomo Kota Probolinggo. Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari melalui Padal Yustisi Iptu Djarwo mengatakan, 11 orang diberikan sanksi pengamanan KTP dan 6 orang mendapat sanksi sosial membersihkan jalan atau push up dalam Operasi Yustisi itu.

 

"Sanksi yang diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya memutus mata rantai Covid-19," kata dia kepada tim Tribratabews, Kamis (17/12/2020)

 

Ipda Djarwo juga mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Instruksi Presiden no 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan.

 

“Tujuannya tentu saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang paling minimal menggunakan masker," ujar dia.

 

Sebanyak 17 orang yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah mendapatkan sanksi. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.

 

“Dalam kesempatan ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan protokol kesehatan. Target kami, Kota Probolinggo tidak menjadi zona merah lagi," kata Iptu Djarwo.

 

No comments