Gelar Ops Yustisi, Petugas Gabungan Polres Probolinggo Berikan Sanksi Pada Belasan Warga
Polres Probolinggo
Kota menggelar Operasi Yustisi yang digelar Jl.Dr Soetomo Kota Probolinggo. Kapolres
Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari melalui Padal Yustisi Iptu Djarwo mengatakan,
11 orang diberikan sanksi pengamanan KTP dan 6 orang mendapat sanksi sosial
membersihkan jalan atau push up dalam Operasi Yustisi itu.
"Sanksi yang
diberikan bukan untuk menghukum, melainkan untuk mendorong masyarakat agar
sadar bahwa menerapkan protokol kesehatan begitu penting di tengah upaya
memutus mata rantai Covid-19," kata dia kepada tim Tribratabews, Kamis (17/12/2020)
Ipda Djarwo juga
mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai implementasi Instruksi
Presiden no 6 Tahun 2020 untuk mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan
protokol kesehatan.
“Tujuannya tentu
saja mendorong masyarakat disiplin, yaitu melaksanakan protokol kesehatan yang
paling minimal menggunakan masker," ujar dia.
Sebanyak 17 orang
yang kedapatan melakukan pelanggaran protokol kesehatan kemudian didata setelah
mendapatkan sanksi. Setelah didata, masyarakat yang melanggar akan diberikan
masker dan peringatan jika di kemudian hari kembali melakukan pelanggaran, maka
sanksi yang diberikan bisa ditingkatkan.
“Dalam kesempatan
ini, kami juga tidak bosan mengimbau masyarakat agar selalu melaksanakan
protokol kesehatan. Target kami, Kota Probolinggo tidak menjadi zona merah lagi,"
kata Iptu Djarwo.
Post a Comment