Header Ads

Cegah Meluasnya Penularan Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Intens Gelar Operasi Yustisi

Mayangan - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar Kecamatan Mayangan dipimpin langsung oleh Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. melaksanakan Operasi Yustisi di area depan rumah karantina Covid-19 Rusunawa Mayangan Jl. Ikan Belanak Kota Probolinggo pada Rabu, (2/12/2020) pagi.

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

“Dengan jumlah pelanggar tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan pentingnya protokol kesehatan" Ujar Aiptu Gatot


Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

"Untuk tingkat wilayah sekitaran kecamatan mayangan dan kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun diluar rumah ". Ungkap Kapolsek Bambang

 

Kapolsek juga menambahkan walaupun begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya Ops Yustisi dapat menurunkan pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak". Imbuhnya

 

Tujuan daripada giat Ops Yustisi Tiga Pilar TNI-POLRI dan Pemerintah yang ada di wilayah kecamatan mayangan dan kanigaran adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah hukum Polsek Mayangan.

No comments