Tiga Pilar Mayangan Gencar Laksanakan Penengakkan Disiplin Prokes
Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan
Resort Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan
disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan
Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga
Pilar Mayangan laksanakan Operasi Yustisi pada Kamis, (12/11/2020) .
Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020
tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan pada
pelaksanaan tersebut di Pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mayangan Iptu Mugi,
S.H., dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak
memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji
akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh
petugas.
“Kami bersyukur jumlah pelanggar
tidak memakai masker yang semakin hari semakin menurun dapat diartikan bahwa
kesadaran masyarakat kita sudah mulai meningkat akan protokol kesehatan.” Ujar
Bripka Hadi.
Saat ditemui Tim Tribrata News Kapolsek
Mayangan menyampaikan bahwa dalam kegiatan patroli Protokol Kesehatan himbauan
wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.
“ Untuk wilayah sekitaran mayangan
sementara hanya teguran lisan dan berjanji untuk selalu memakai masker jika
keluar rumah.” Ungkap Kapolsek Bambang
Kapolsek juga menambahkan walaupun
begitu bagi masyarakat mayangan dan sekitarnya operasi yustisi dapat menurunkan
pelanggar protokol kesehatan dan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya
protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak".
Imbuhnya
Tujuan daripada giat kepolisian
terpadu dengan Satuan Tugas Gabungan Pelabuhan maupun Tiga Pikar yang ada di
wilayah kecamatan mayangan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
rangka turut serta mencegah penyebaran Virus Korona atau Covid-19 diwilayah
hukum Polsek Mayangan.
Post a Comment