Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Laksanakan Operasi Yustisi
Mayangan -
Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga
kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan
sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek
Mayangan bersama dengan Tiga Pilar Mayangan laksanakan Operasi Yustisi di
seputaran Alun-Alun Kota Probolinggo pada Selasa, (18/11/2020) .
Sesuai
Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil
beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa
teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar
rumah serta diberikan masker oleh petugas.
Menurut
Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Protokol
Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.
"Untuk
tingkat wilayah sekitaran Kecamatan Mayangan dan Kanigaran sementara hanya
sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk
selalu memakai masker kemanapun
dan dimanapun ketika diluar rumah ". Ungkap Kapolsek Bambang
Kapolsek
juga menambahkan bahwa
kegiatan Ops Yustisi adalah sebagai upaya pencegahan Covid-19 dimana dalam kurun waktu
beberapa minggu terjadi peningkatan yang cukup signifikan
“Mari kita saling menjaga untuk diri sendiri dan orang lain, bukan
kami membenci tapi karena kami peduli, pentingnya peran semua unsur dalam
menekan angka positif atau suspect Covid-19 di Kota Probolinggo khususnya di Kecamatan
Mayangan dan Kanigaran.” Tambah Kapolsek
Post a Comment