Header Ads

Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Mayangan Laksanakan Operasi Yustisi


Mayangan - Kegiatan Kepolisian Sektor Mayangan Resor Probolinggo Kota dalam rangka menjaga kamtibmas serta peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai langkah Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di wilayah hukum Polsek Mayangan bersama dengan Tiga Pilar Mayangan laksanakan Operasi Yustisi di seputaran Alun-Alun Kota Probolinggo pada Selasa, (18/11/2020) .

 

Sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19,  dalam kegiatan tersebut mendapatkan hasil beberapa orang pelanggar tidak memakai masker dan diberikan sanksi berupa teguran lisan dan mengucapkan janji akan menggunakan masker pada saat keluar rumah serta diberikan masker oleh petugas.

 

Menurut Kapolsek Mayangan bahwa dalam kegiatan patroli maupun Ops Yustisi Protokol Kesehatan himbauan wajib masker dilakukan secara persuasif dan humanis.

 

"Untuk tingkat wilayah sekitaran Kecamatan Mayangan dan Kanigaran sementara hanya sanksi sosial seperti bersih-bersih lingkungan sekitarnya dan berjanji untuk selalu memakai masker kemanapun dan dimanapun ketika  diluar rumah ". Ungkap Kapolsek Bambang

 

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan Ops Yustisi adalah sebagai upaya pencegahan Covid-19 dimana dalam kurun waktu beberapa minggu terjadi peningkatan yang cukup signifikan

 

“Mari kita saling menjaga untuk diri sendiri dan orang lain, bukan kami membenci tapi karena kami peduli, pentingnya peran semua unsur dalam menekan angka positif atau suspect Covid-19 di Kota Probolinggo khususnya di Kecamatan Mayangan dan Kanigaran.” Tambah Kapolsek

No comments