Header Ads

Kunci Kontak Menempel, Motor Matic Raib Digondol Pemuda Tanggung



Polisi berhasil menangkap pria berinisial NK (25) pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jl. KH. Hasan Gg. Kyai Jawis Rt / Rw : 001/005 Kel. Sukoharjo Kec. Kanigaran Kota Probolinggo. Pelaku tidak melakukan tindak pidana tersebut sendirian, dengan dibantu temannya S (DPO), NK berhasil mengambil sepeda motor sepeda motor vario milik korban dengan No.Pol : N 6794  SZ.

 

"NK bersama dengan S (DPO) melakukan tindak pidana tersebut dengan cara S berperan sebaga joki. Mereka berdua berkeliling mencari sasaran. Setelah menemukan sasaran, NK masuk ke halaman rumah korban dan langsung mengambil sepeda motor yang kuncinya kebetulan sedang menempel." kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP R.M Jauhari S.H., S.I.K., M.Si di depan lobby mapolres, Senin (16/11/2020) pagi.

 

Kapolres menambahkan, setelah berhasil mengambil sepeda motor tersebut, kedua tersangka langsung kabur. Akan tetapi, ternyata aksi kedua tersangka tersebut ada yang memergoki dan langsung diteriaki maling oleh warga. Karena merasa panik, NK menabrak sepeda motor lainnya yang sedang melintas hingga terjatuh dan selanjutnya NK diamankan oleh warga. Beruntung, pelaku diamankan bersama dengan petugas kepolisian yang berada di sekitar kejadian sehingga langsung digelandang ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut.

 

“Dari tersangka NK, Kami berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu unit sepeda motor vario, satu buah BPKB, satu buah STNK, satu buah Kunci T serta pakaian yang dipakai pelaku pada saat melakukan tindak pidana.” Terang AKBP Jauhari.

 

Atas perbuatannya tersebut, kedua pelaku ini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.


No comments