Bhabinkamtibmas Mayangan Hadiri Sosialisasi Tata Cara Yan Publik Ditengah Pandemi
Mayangan - Dalam rangka pencegahan atau memutus mata rantai
penyebaran COVID-19 di Kota Probolinggo khususnya di wilayah Kelurahan Mayangan
Kecamatan Mayangan Tiga Pilar Mayangan ( Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas )
mengadakan acara sosialisasi kepada masyarakat tentang tata cara pelayanan
publik selama pandemi COVID-19 pada Rabu, (25/11/2020) di aula Kelurahan
Mayangan.
Sosialisasi ini mengedukasi warga agar lebih berhati-hati dalam
menjaga kesehatan diri dan lingkungan dikarenakan masih belum ditemukannya vaksin atau penawar daripada virus itu sendiri secara massal, yang bisa
diperbuat hanyalah mengantisipasi supaya tidak tertular.
Kapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Mayangan Bripka Daniel Yudhistira mengatakan perlunya penerapan protokol kesehatan di dalam pelayanan publik kelurahan mayangan
"Protokol kesehatan dalam hal pelayan publik harus benar-benar diperhatikan guna mencegah penyebaran COVID-19 ". Ujar Bripka Daniel
Ditemui di Mapolsek Mayangan Kompol Bambang Ponco Utomo, S.H. menyampaikan bahwa masyarakat tinggal mengikuti apa yang telah di atur atau yang telah ditetapkan pemerintah guna mempercepat penanganan wabah Covid-19.
"Sebagai masyarakat yang baik adalah
wajib menaati aturan pemerintah seperti wajib memakai masker, rajin mencuci
tangan dan menjaga jarak hindari krumunan supaya pandemi ini cepat berlalu
dengan cara disiplin yang kuat." Ungkap Kapolsek.
Pemerintah hingga sampai saat ini masih bergelut dengan Covid-19
di jangka waktu yang cukup lama masyarakat mungkin mulai bosan dengan keadaan
akan tetapi tidak boleh kita menyerah dengan keadaan makadari itu pemerintah
akan semakin mudah bekerja untuk menekan angka terkonfirmasi Covid-19 apabila
masyarakatnya juga ikut peduli dan tidak menuruti keegoisan masing-masing,
kepedulian setiap masyarakat kepada lingkungan akan membawa manfaat untuk orang
banyak.
Post a Comment