Tiga Pilar Mayangan Kembali Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Kepada Warga
Mayangan - Kanit Binmas Polsek
Mayangan Aiptu Gatot A.S. bersama dengan Kecamatan Mayangan dan Koramil Kota
0820/01 Probolinggo melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Inpres No.6 Tahun 2020 tentang
Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan
dan Pengendalian Covid-19 dan menghimbau warga untuk menerapkan protokol
kesehatan dalam kehidupan sehari-hari pada Selasa, (6/10/2020)
Dimasa pandemi Covid-19 ini warga
dituntut untuk dengan sadar mematuhi protokol kesehatan dalam setiap hal di
kehidupan sehari-hari, Aiptu Gatot A.S. menyampaikan kepada warga wajib
menggunakan masker pada saat keluar rumah, " Untuk warga tanpa terkecuali
wajib memakai masker serta menjaga jarak antar lawan bicara," Ucap Aiptu
Gatot A.S.
Kapolsek Mayangan menyampaikan
kepada tim Tribarata News bahwa protokol kesehatan diberlakukan untuk semua dan
dalam kegiatan apapun, " Mulai sekarang sampai dengan waktu yang tidak
bisa ditentukan kita harus membiasakan diri hidup bersih sehat dengan protokol
kesehatan " Ujar Kapolsek Bambang.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan
atau acara warga apapun menjadi tanggung jawab dari Bhabinkamtibmas dibantu
tiga pilar Lurah dan Babinsa untuk menghimbau warganya memperhatikan protokol
kesehatan, " Hajatan warga dengan jumlah dibatasi dan menerapkan protokol
kesehatan (3M) diawasi oleh Tiga Pilar Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas
" Imbuh Kapolsek.
Untuk bersama-sama melawan Covid-19
diharapkan warga masyarakat tanpa diawasi sudah mengerti dan paham akan
protokol kesehatan dan menjadikannya sebagai sebuah kebutuhan dalam kehidupan
sehari-hari guna mencegah penyebaran Covid-19.
Post a Comment