Header Ads

Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Forkopimca Sumberasih Harap Warga Patuh Protokol Kesehatan

Dalam rangka menjaga stabilitas Kamtibmas wilayah hukum Polsek Sumberasih dan Bersama Unsur Forkompimca Sumberasih melaksanakan kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan wajib pakai masker sesuai INPRES No 6 tahun 2020. Dan memutus penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease (COVID-19). Senin (14/09/2020) pukul 10.15 Wib.

 

Dalam kesempatan ini dilaksanakan dari Kapolsek Sumberasih Iptu Suyanto, SH., Danramil 0820/06 Sumberasih Lettu Hasim, Camat Sumberasih Rahmat Hidayanto. S.Sos, Personil Polsek Aipda Sujatmiko, SH, Brigpol Fringga Ryan, Anggota Koramil 0820/06 Sumberasih Koptu Holiday, Dari Kecamatan Staf, Terakhir 3 personil Pol PP .

 

Jajaran Kepolisian Sektor Sumberasih bersama Unsur Forkompimca Sumberasih / Satgas Covid-19 Kecamatan Sumberasih terus menerus berupaya untuk menyampaikan himbauan physical distancing (jaga jarak sosial), pola hidup sehat dan hindari kerumunan. Seperti yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sumberasih bersama  / Satgas Covid-19 Kecamatan melaksanakan patroli antisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumberasih.

 

Saat melaksanakan patroli mobiling wilayah hukum Polsek Sumberasih petugas juga melakukan edukasi kepada masyarakat terkait langkah pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid 19. 

Salah satunya seperti yang dilakukan Personil Polsek Sumberasih Aipda Sujatmiko bersama Brigpol Fringga Ryan, yang mendapati beberapa orang yang tidak memakai masker,  kemudian menghampirinya serta diajak dialogis untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus Corona.“Apabila beraktifitas diluar diharapkan selalu memakai masker dan patuhi protokol kesehatan guna antisipasi Virus COVID-19” ujarnya.

 

Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH mengatakan bahwa, “Patroli bersama seperti ini sangat efektif dilakukan karena sambil patroli Harkamtibmas serta Sebagai tindak lanjut upaya peningkatan disiplin protokol kesehatan ditempat umum, kami lakukan penindakan sesuai Inpres No.6 tahun 2020. Dengan tegas namun humanis.” Kata Kapolsek Sumberasih.

 

Dengan begini diharapkan masyarakat secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar akan pentingnya protokol kesehatan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan memutus rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). Tegas Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH.

 

No comments