Tindak Lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Forkopimca Sumberasih Harap Warga Patuh Protokol Kesehatan
Dalam rangka menjaga stabilitas
Kamtibmas wilayah hukum Polsek Sumberasih dan Bersama Unsur Forkompimca
Sumberasih melaksanakan kegiatan Penertiban Protokol Kesehatan wajib pakai
masker sesuai INPRES No 6 tahun 2020. Dan memutus penyebaran virus corona atau
Coronavirus Disease (COVID-19). Senin (14/09/2020) pukul 10.15 Wib.
Dalam kesempatan ini dilaksanakan
dari Kapolsek Sumberasih Iptu Suyanto, SH., Danramil 0820/06 Sumberasih Lettu
Hasim, Camat Sumberasih Rahmat Hidayanto. S.Sos, Personil Polsek Aipda
Sujatmiko, SH, Brigpol Fringga Ryan, Anggota Koramil 0820/06 Sumberasih Koptu
Holiday, Dari Kecamatan Staf, Terakhir 3 personil Pol PP .
Jajaran Kepolisian Sektor
Sumberasih bersama Unsur Forkompimca Sumberasih / Satgas Covid-19 Kecamatan
Sumberasih terus menerus berupaya untuk menyampaikan himbauan physical
distancing (jaga jarak sosial), pola hidup sehat dan hindari kerumunan. Seperti
yang dilakukan oleh Kepolisian Sektor Sumberasih bersama / Satgas Covid-19 Kecamatan melaksanakan
patroli antisipasi penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Sumberasih.
Saat melaksanakan patroli mobiling
wilayah hukum Polsek Sumberasih petugas juga melakukan edukasi kepada
masyarakat terkait langkah pencegahan untuk memutus rantai penularan Covid 19.
Salah satunya seperti yang
dilakukan Personil Polsek Sumberasih Aipda Sujatmiko bersama Brigpol Fringga
Ryan, yang mendapati beberapa orang yang tidak memakai masker, kemudian menghampirinya serta diajak dialogis
untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta himbauan pemerintah terkait pencegahan
penyebaran virus Corona.“Apabila beraktifitas diluar diharapkan selalu memakai
masker dan patuhi protokol kesehatan guna antisipasi Virus COVID-19” ujarnya.
Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto,
SH mengatakan bahwa, “Patroli bersama seperti ini sangat efektif dilakukan
karena sambil patroli Harkamtibmas serta Sebagai tindak lanjut upaya
peningkatan disiplin protokol kesehatan ditempat umum, kami lakukan penindakan
sesuai Inpres No.6 tahun 2020. Dengan tegas namun humanis.” Kata Kapolsek
Sumberasih.
Dengan begini diharapkan masyarakat
secara luas bisa paham dan mengerti serta sadar akan pentingnya protokol
kesehatan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat dan memutus rantai
penyebaran virus Corona (Covid-19). Tegas Kapolsek Sumberasih IPTU Suyanto, SH.
Post a Comment