Cegah Munculnya Klaster Baru, Kapolsek Wonomerto Bentuk Satgas Covid-19 Pada Lingkup Perusahaan
Wonomerto – Kapolsek Wonomerto Iptu
Agus Wahyono membentuk Tim Satgas penegakan disiplin protokol kesehatan di
lingkup masing-masing perusahaan, mencegah penyebaran Covid-19 dalam klaster
pabrik.
"Ada sebanyak 2 Satgas yang
kita bentuk dari 1 perusahaan besar yang
ada di Wonomerto,"ujar Iptu Agus Wahyono didampingi Kanit Intel dan Kanit
Binmas PT. Charoen Pockphand, Jalan Raya Sukapura, Desa Sepuhgembol, Kec.
Wonomerto, Selasa (15/09/2020).
Penyematan rompi satgas Covid-19
berbasis komunitas ini dilakukan langsung oleh Kapolsek Wonomerto Iptu Agus
Wahyono.
"Polri dan TNI sebagai garda
terdepan dalam melakukan pencegahan virus di masyarakat, dibantu dengan Satgas
Covid-19 turun bersama dalam memberikan sosialisasi di pabrik-pabrik yang ada
di wilayah Wonomerto" katanya.
Kapolsek Wonomerto mengaku
berdasarkan hasil evaluasi pemantauan di lokasi kerja pabrik sudah baik dan
dari pihak perusahaa telah memberlakukan pengetatan penerapan protokol Covid.
"Seluruh pegawai PT. Charoen
Pockphand sudah terlihat tertib dan patuh dalam penerapan protokol kesehatan
Covid-19 dalam penerapan 3 M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan
menjaga jarak," tuturnya.
"Kita harapkan perusahaan PT
Charoen Pockphand ini dapat menjadi percontohan bagi perusahaan-perusahaan lain
dalam penerapan protokol kesehatan Covid -19 yang sudah diterapkan dengan
sangat baik."
Terpisah Kapolres Probolinggo Kota
AKBP Ambariyadi Wijaya, melalui Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono mengucapka
terima kasih atas kepedulian dalam mencegah peredaran Covid di klaster industri
dengan membentuk Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19.
"Virus Corona musuh seluruh
Dunia. Untuk itu menjaga kesehatan lebih penting mencegah peredaran Covid-19 di
sekitar lingkup kita dan dengan dibentuk Satgas dapat membantu keluar dalam
mensosialisasika keperusahaan lain bahwa serikat pekerja peduli dalam
kesehatan," ungkapnya.
Post a Comment