Header Ads

Tegakkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Kapolsek Tongas Sambang PT. MII

Polsek Tongas - Kurang lebih 2 bulan Menjadi kapolsek Tongas yang baru guna menjalin hubungan yang baik dengan pabrik-pabrik yang ada di wilayah hukum Polsek Tongas. Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto berserta dengan anggotanya melaksanakan silaturahmi dan himbauan protokol kesehatan di PT. Manunggal Indowood Investindo (MII) Desa Wringinanom Kecamatan Tongas, Rabu (09/09/2020).

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tongas memberikan edukasi dan himbauan kepada Bapak Anang Triyono selaku Manager GA PT. MII terkait Inpres No 06 tahun 2020 & peraturan Bupati Probolinggo No 41 tahun 2020 tentang peningkatan pendisiplinan penggunaan protokoler kesehatan untuk selalu dilakukan secara disiplin di lingkungan kerja agar tidak menjadi kluster baru pada masa covid 19.

 

"Untuk Bapak Anang saya harap membentuk PT. MII menjadi perusahaan tangguh baik tangguh dalam menangkal penyebaran covid 19 agar tidak menjadi kluster baru dan tangguh perekonomian pada masa pandemi covid 19. Kita harus mengimbangi program pemerintah dan mengedukasi karyawan untuk tetap disiplin saat bekerja dan minimal membuat jaringan kepada keluarga supaya memberikan arahan untuk selalu menggunakan masker dan warga dilingkungannya." Terang Kapolsek Tongas Iptu Gendut Wijayanto.

 

Bapak Anang selaku Manager GA PT. MII mengerti dan memahami di masa pandemi virus corona memang harus menjalin kerjasama mencegah adanya klaster baru di Perusahaan PT. MII.

"Kami siap membantu dan melaksanakan program pemerintah dalam melaksanakan protokoler kesehatan. Kami sudah membuat tempat mencuci tangan dan penyemrotan kepada karyawan yang masuk dan keluar pabrik dan mengharuskan karyawan menggunakan masker saat bekerja. Untuk menjadi perusahaan tangguh kami siap akan melakukannya penerapan disiplin dalam melaksanakan protokoler kesehatan dilingkungan perusahaan, PT. MII bisa menangkal kluster baru sehingga perekonomian perusahaan serta perekonomian karyawan dan karyawati tidak terkendala atau bermasalah yang bisa menjadi konflik sosial." Jawab Bapak Anang selaku Manager GA PT. MII.

 

Atas tanggapan yang diberikan oleh bapak Anang kapolsek Tongas menambahakan untuk PT. MII secara periodik akan melaksanakan penyemprotan desinfectan pada kendaraan & kantor perusahaan yang dijadikan sebagai layanan publik bagi tamu dan pembeli.

 

"Untuk kelanjutannya saya harap untuk dilakukan penyemprotan kedalam pabrik supaya Pabrik PT. MII terhindar dari penyebaran virus corana, perusahaan tidak sampai di tutup dan perekonomian masyarakat bisa terbantu." Pungkas Iptu Gendut Wijayanto.

No comments