Header Ads

Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Wonomerto Sasar Beberapa Tempat Keramaian

Wonomerto - Operasi Yustisi Protokol Kesehatan dilaksanakan Polsek Wonomerto Polres Probolinggo Kota bersama instansi samping, Selasa malam (22/09/2020).

 

Operasi yustisi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 ini dilakukan di Sepanjang Jalan Raya Sukapura, dan di Desa Pohsangit Tengah yang dimulai pada pukul 19.30 s/d selesai. Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 8 personil gabungan yang terdiri dari 3 personil Polsek Krembangan, 3 anggota Koramil dan 2 anggota Satpol PP.

 

Pelaksanaan operasi ini merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan Covid-19 atau virus corona.

 

Adapun sasaran kegiatan ini adalah toko kelontong dan pengunjungnya, serta pengguna jalan di sepanjang jalan raya sukapura. Dalam kegiatan ini ditemukan 7 orang masyarakat yang tidak memakai masker. Dengan begitu kami berikan mereka para pelanggar dengan sanksi sosial agar jera dan mau memakai masker karena menyadari bahaya penularan Covid-19.

 

Saat itu personil Polsek Wonomerto juga menyampaikan himbauan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak) kepada masyarakat di lokasi.

 

“Kegiatan Operasi Yustisi protokol kesehatan ini rutin dilaksanakan setiap  sebagai bagian dari upaya kami dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 atau virus corona,” Ujar Kapolsek.

No comments