Header Ads

Beri Rasa Aman, Satpas Polres Probolinggo Kota Berlakukan Protokol Kesehatan

Guna memberi rasa aman terhadap masyarakat, Satpas Polres Probolinggo Kota yang ada di jalan Brantas kecamatan Kademangan kota Probolinggo ini memberlakukan penerapan protokol kesehatan khususnya terhadap warga yang menggunakan jasa pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM).

Hal ini seperti yang terpantau pada pelayanan SIM di kantor tersebut. Menurut Bripka Agung Waluyo SH, Baur SIM Satlantas Polres Probolinggo kota menjelaskan bahwa pelayanan di unit penerbitan SIM sengaja menekankan protokol kesehatan dengan tujuan untuk menekan penyebaran virus corona khususnya dilingkup kantor Satpas.

“Sebagai wujud kepedulian dan pemenuhan arahan pemerintah terkait menekan penyebaran Covid-19,makakami berkewajiban mengarahkan warga untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah dengan salah satunya menggunakan masker dan menjaga jarak (physycal Distancing) saat para pemohon SIM menunggu antrian,” Ujarnya.

Lebih lanjut Agung menambahkan kegiatan ini juga merupakan responsif terhadap kondisi New Normal yang saat ini tengah diterapkan oleh pemerintah.
Kenyataan ini juga dibenarkan oleh Kanit Registrasi dan Identifikasi (KRI), Ipda Fredo Leonard Sianturi S.Trk.

“Penerapan penggunaan masker merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemohon SIM. Selain itu kami juga meneyediakan sarana cuci tangan dan penyemprotan desinfektan diberanda kantor yang juga harus dilakukan oleh masyarakat pemohon sebelum memasuki kantor. ”Ungkapnya.

Pantauan media ini terhadap pelaksanaan pembuatan SIM di instansi tersebut menunjukkan hal positif. Secara tertib,pemohon SIM dapat menjalankan petunjuk yang diberikan petugas, begitu juga dengan faktor kesadaran yang ditunjukkan oleh masyarakat dalam menggunakan alat keselamatan berupa masker sebagai alat pelindung diri.

“Mudah-mudahan yang kami terapkan menyangkut protokol kesehatan dan harus dipatuhi oleh warga akan banyak membawa manfaat 1dalam menekan penyebaran Covid-19 ini.”tambah Ipda Fredo Leonard Sianturi


No comments