Satbinmas Polres Probolinggo Kota Kunjungi HRD PT Eratex Djaja Dan PT PAI Indopherin
Upaya antisipasi untuk mencegah
penyebaran virus Covid 19 terus dilaksanakan oleh jajaran Satbinmas Polres
Probolinggo Kota. Selasa, (06/05/2020) siang, Kasat Binmas Polres Probolinggo
Kota AKP Retno Utami bersama dengan anggota melaksanakan kegiatan memberikan
himbauan kepada HRD Perusahaan dan Kepala Satpam PT Eratex Djaja dan PT. PAI
Indopherin untuk diteruskan kepada karyawan Perusahaan dalam rangka pencegahan
penyebaran Covid-19 dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dalam kegiatan ini, Kasat binmas
menghimbau kepada HRD PT Eratex dan PT
PAI Indopherin agar secara rutin melaksanakan penyemprotan disinfektan dan
setiap ruangan ada penyediaan hand sanitizer serta menyiapkan tempat untuk cuci
tangan. Kasat juga menekankan agar setiap pegawai yang ada di PT Eratex dan PT
PAI harus di wajibkan memakai masker dan tetap jaga jarak.
“Ayo kita bersama-sama memutus
penyebaran Covid 19 dengan tetap berada di dalam rumah karena Kota Probolinggo
termasuk Zona Merah. Apabila merasakan gejala batuk, pilek, panas tinggi, agar
memeriksakan diri ke puskesmas terdekat atau petugas kesehatan terdekat,” ucap
Kasat.
Hadi Purnomo, HRD PT. Eratex Djaja
menambahkan, bahwa kunjungan pihak kepolisian ke PT. Eratex dan PT PAI
Indopherin tentu sangat bermanfaat dalam rangka memberikan update terbaru
terkait dengan antisipasi penyebaran virus Covid 19 di Kota Probolinggo.
“Untuk dilingkungan PT. Eratex
sendiri, para pegawai sudah dianjurkan untuk selalu menggunakan masker sebagai
salah satu upaya untuk menekan penyebaran virus Covid 19,” terang Hadi.
Post a Comment