Gelar Patroli Gabungan, Jajaran Polres Probolinggo Kota Amankan Belasan Remaja Yang Berpesta Miras
Patroli gabungan
yang rutin dilaksanakan oleh petugas gabungan dari polisi, TNI, Dishub dan
Satpol PP Kota Probolinggo, mengamankan belasan remaja sedang menggelar pesta
miras. Mereka langsung diamankan ke Mapolresta Probolinggo Kota.
Razia digelar untuk
mengurai gerombolan warga atau physical distancing mengantisipasi penyebaran
virus COVID-19. Selain itu menekan angka pasien positif terpapar virus Corona.
Namun, di
tengah-tengah kegiatan patroli, petugas
gabungan menemukan dan mengamankan 11 remaja pesta miras oplosan jenis arak, di
pinggir Jalan Supriyadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kecamatan Kanigaran, Kota
Probolinggo. Polisi juga mengamankan 5 motor.
Guna efek jera 11
remaja, salah satunya pelajar disuruh membuat surat pernyataan tidak mengulangi
perbuatannya. Dan orang tua atau keluarga mereka harus menjemput agar bisa
pulang. Tak hanya itu, motor-motor mereka juga diberi sanksi tilang dan diambil
setelah Lebaran.
Wakapolres
Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santuso mengatakan belasan remaja diamankan saat
pesta miras.
"Kita menggelar
razia berskala besar gabungan, antisipasi penyebaran COVID-19. Kita temukan
belasan remaja, di antaranya masih berstatus pelajar. Guna efek jera kita suruh
tulis surat peryataan dan membaca tentang kepolisian, dan orang tua wajib
menjemput, dan motor kita tilang, bisa diambil setelah lebaran nanti,"
tegasnya, Sabtu (16/5/2020) malam.
Kompol Teguh juga
mengimbau agar masyarakat dan anak muda saat pandemi Corona, tidak keluar
rumah. Ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 semakin meluas.
Post a Comment