Tak Terima Ditagih Uang Kas Masjid, Seorang Pemuda Pukul Teman Hingga Luka Robek
Emosi ditagih uang kas masjid sebesar Rp 50 Ribu, “R”, 20
warga Desa Sumberrejo, Kecamatan Tongas, menganiaya “AH”, 60. Tak terima dengan
perbuatan “R”, “AH” yang juga berasal dari desa yang sama, melapor ke Polsek
Tongas.
Kasus penganiayaan ini akhirnya membuat “R” diamankan polisi.
Polisi menahan “R”, setelah melihat bukti maupun hasil visum Abdul Halim.
Kapolsek Tongas IPTU Gatot Santoso, Jumat (27/03/2020)
mengatakan, peristiwa penganiayaan itu dilakukan Selasa (11/02/2020) pukul
06.00 di halaman rumah pelapor. Mulanya pelapor memanggil “R” yang sedang
berjualan di depan masjid dekat rumah “AH”. “R” ditangih uang iuran masjid
sebesar Rp 50 ribu.
Tak terima ditagih dengan nada yang tinggi, “R” memukul “AH”
dengan bogemnya ke arah kepala bagian kanan atas. Akibat bogem dari “R”, kepala
korban alami luka robek.
Dari keterangan “R”, lelaki ini menerangkan bahwa yang
memukul duluan yakni korban. Sehingga “R” yang tersulut emosi juga melakukan
perlawanan.
“Sebetulnya yang mukul
dulu dia (pelapor) pak,” ucap singkat “R” membela diri, sebelum dimasukkan ke
dalam tahanan.
Post a Comment