Sisir Tempat Keramaian Warga, KBO Sabhara Sampaikan Ini Pada Warga
Polres Probolinggo Kota bersama Kodim 0820 Probolinggo terus
mengimbau masyarakat untuk tidak berkumpul dalam keramaian. Saat menemui
perkumpulan warga pun diminta membubarkan diri dan pulang kerumah
masing-masing.
Selepas pelaksanaan apel patrol bersama, anggota Polres
Probolinggo Kota, Kodim 0820 dan Satpol PP
melaksanakan kegiatan patrol bersama untuk menyisir tempat-tempat yang
biasa menjadi titik berkumpulnya warga di Kota Probolinggo . Patroli dipimpin oleh
Dandim 0820 Letkol Inf Imam Wibowo dan KBO Sabhara Polres Probolinggo Kota Ipda Surojo
Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya mengimbau masyarakat tidak
melaksanakan perkumpulan demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona
(Covid-19) sesuai Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan
Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Kepada tim tribratanews, KBO Sabhara, mengungkapkan, patroli
gabungan dilaksanakan kewilayah Kota Probolinggo menyusuri jalan utama, taman
Maramis , wilayah pasar hingga warung dan kafe guna memastikan masyarakat tidak
berkumpul.
“Dibeberapa tempat di Taman Maramis tadi ditemukan sejumlah
orang sedang berkumpul. Sehingga dilakukan himbauan agar membubarkan diri
kembali ke rumah masing-masing,” ujar Ipda Surojo.
KBOSabhara berharap kepada masyarakat dapat memahami maklumat
tersebut sebagai upaya Polri memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.
“Harapan kami masyarakat tidak melaksanakan perkumpulan demi
pencegahan dan memutus mata rantai penyebaran virus corona yang telah menjadi
pademi saat ini,” tandas Suroj.
Untuk diketahui Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz telah
mengeluarkan maklumat pelarangan berupa larangan menggelar acara yang sifatnya
mengumpulkan orang atau keramaian.
Maklumat ini dikeluarkan mengikuti instruksi Presiden Joko
Widodo (Jokowi) untuk menerapkan sosial distancing (menjaga jarak sosial).
Post a Comment