Polsek Wonoasih Terus Himbau Masyarakat Untu Tetap Tinggal Dirumah Dan Tidak Berkerumun
Demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atau yang
disebut Covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Wonoasih bersama Bhabinsa
mendatangi warga Kelurahan Kareng Lor yang akan melangsungkan hajatan dalam
waktu dekat. Rabu (25/3/20)
Penyampaian larangan tersebut sesuai Maklumat Kapolri No.2 Tahun
2020 tentang kepatuhan kepada pemerintah tentang penanganan penyebaran virus
corona untuk itu segala kegiatan yang mengumpulkan massal banyak sementara ini
ditadakan sampai batas waktu tidak ditentukan.
Briptu Deviska menyatakan "Kami bersama Bhabinsa dengan
santun mensosialisasikan Maklumat Kapolri
agar masyarakat mengetahui bahayanya virus corona menyebar dengan cepat dengan
cara jabat tangan maupun interaksi lainnya.”
Bapak Tohan warga jalan jambu Rw.03 Rw.01, Karenglor, Kedopok
menyampaikan kepada Tribratanews "Terimakasih kepada bapak polisi telah
memberikan petunjuk, kami amakan menunda resepsi pernikahan sebagai kepatuhan
kami kepada pemerintah" Ujar Tohan
Ditemui di Mapolsek Wonoasih,
Kompol H. Kuzaini, SH selaku Kapolsek mengatakan sosialisasi ini
menjalankan maklumat Kapolri. "Kami menjalankan himbauan ini agar
masyarakat tidak melakukan kegiatan diluar rumah, tidak berkumpul dalam
keramaian," Ujarnya
Post a Comment