Cegah Penyebaran Virus Corona, Kanit Binmas Polsek Wonomerto Sosialisasikan Maklumat Kapolri
Wonomerto - Kapolri Jenderal Idham
Azis menerbitkan maklumat berisi perintah kepada personelnya agar menindak
tegas pihak yang membuat kegiatan dan melibatkan banyak orang. Maklumat
diterbitkan guna menangkal penyebaran virus corona
Ada beberapa jenis kegiatan yang akan ditindak tegas. Di
antaranya, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam
bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.
Tak hanya itu, tindakan tegas juga berlaku kepada pihak yang
menyelenggarakan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam,
pameran hingga resepsi keluarga.
Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kanit Binmas Polsek
Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi mendatangi lokasi yang akan melaksanakan
kegiatan keramaian seperti pernikahan dan selamatan, Rabu siang (25/03/2020)
dengan maksud adalah menyebarkan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang
Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus
Corona COVID-19, diharapkan kepada masyarakat untuk dapatnya memahami secara
benar arahan Pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau
COVID-19 dengan dikeluarkannya maklumat ini.
Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menghimbau kepada para
anggotanya agar sesering mungkin dan semaksimal mungkin terutama kepada para
bhabinkamtibmas supaya mensosialisasikan maklumat Kapolri kepada warga
binaannya, supaya untuk menunda dulu untuk melakukan kegiatan yang melibatkan
banyak orang.
Post a Comment