Header Ads

Cegah Penyebaran Virus Corona, Kanit Binmas Polsek Wonomerto Sosialisasikan Maklumat Kapolri


Wonomerto - Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan maklumat berisi perintah kepada personelnya agar menindak tegas pihak yang membuat kegiatan dan melibatkan banyak orang. Maklumat diterbitkan guna menangkal penyebaran virus corona

Ada beberapa jenis kegiatan yang akan ditindak tegas. Di antaranya, pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lain yang sejenis.

Tak hanya itu, tindakan tegas juga berlaku kepada pihak yang menyelenggarakan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran hingga resepsi keluarga.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, Kanit Binmas Polsek Wonomerto Aiptu Tri Suswahyudi mendatangi lokasi yang akan melaksanakan kegiatan keramaian seperti pernikahan dan selamatan, Rabu siang (25/03/2020) dengan maksud adalah menyebarkan dan mensosialisasikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona COVID-19, diharapkan kepada masyarakat untuk dapatnya memahami secara benar arahan Pemerintah guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona atau COVID-19 dengan dikeluarkannya maklumat ini.

Kapolsek Wonomerto Iptu Agus Wahyono menghimbau kepada para anggotanya agar sesering mungkin dan semaksimal mungkin terutama kepada para bhabinkamtibmas supaya mensosialisasikan maklumat Kapolri kepada warga binaannya, supaya untuk menunda dulu untuk melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang.

No comments